SuaraJatim.id - Warga bernama Herry Pahlawan (41) sempat ditangkap aparat kepolisian lantaran ulahnya memeras seorang warga di Desa Singkalan, Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari hasil penyelidikan, motif pemerasan yang diduga dilakukan pecatan TNI AD itu karena tak punya uang untuk ongkos pulang ke Surabaya.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto kepada Jatimnet.com, Jumat (22/11/2019), mengatakan, modus meminta sumbangan kecamatan, Herry itu meminta uang kepada warga dengan menggunakan seragam tentara.
"Dia minta dengan baik-baik, tidak banyak (Rp 200.000). Terus ditanya korban untuk apa? Katanya sumbangan kecamatan. Tapi kenapa pakai seragam TNI,” ujar Sugeng.
Pemilik rumah, lanjut Sugeng, meminta Herry menunggu karena akan menelpon Polsek Balongbendo. Mendengar hal itu, ia pun kabur, lari ke luar rumah korban.
Melihat Herry lari, korban lalu teriak. “Kebetulan ada kerja bakti terus ditangkap. Tapi dia (Herry) belum menerima uang. Kalau terima uang baru ada unsur pidananya," katanya.
Setelah diringkus Herry Pahlawan sempat dimedasi petugas dengan warga yang menjadi korban dugaan pemerasaan. Lantaran korban tak menuntut untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, akhirnya polisi kembali melepas Herry.
"Sekarang yang bersangkutan sudah kami serahkan ke keluarganya. Tapi pakaian (atribut TNI AD) kami amankan, supaya tidak diulangi lagi," katanya.
Baca Juga: Kapolri Idham Klaim Siap Copot Anak Buah Jika Peras Pengusaha
Berita Terkait
-
Geger Telur Terkontaminasi Dioksin, Khofifah Beri Alternatif Bahan Bakar
-
Joki Balap Liar di Sidoarjo Ternyata Pembalap Profesional, Ini Sosoknya
-
Insiden Sidoarjo, Saksi: Sopir Elf Mau Bawa Kabur Mobil Dinas TNI
-
Emosi di Jalan, Sopir Elf Turunkan Paksa Sopir Mobil Dinas TNI di Sidoarjo
-
Kisah 4 'Desa Hantu' di Sidoarjo, Hingga Dihapus dari Daftar Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak