SuaraJatim.id - Berawal dari puluhan orang yang menamakan diri Kelompok Aliansi Aktivis Jember berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Senin (25/11/2019). Mereka mendesak legislator memakzulkan Bupati Jember Faida.
Bupati Jember Faida dianggap menerbitkan puluhan kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan sepanjang 2018-2019. Mereka juga mencium bau korupsi dari Bupati Jember Faida
“(Ia) arogan dengan mengabaikan sistem ketatanegaraan yang berlaku,” kata Koordinator massa Kustiono Musri dalam orasi saat itu.
Arogansi itu, menurut massa, terangkum dalam Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/12429/52 tentang rekomendasi atas pemeriksaan khusus. Dalam surat yang diteken pada 11 November 2019 itu, Menteri Tito Karnavian menyarankan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memerintahkan Bupati Faida mencabut 17 keputusan (dibuat pada 2018) dan 30 peraturan (2019).
Baca Juga: Sidang Penyelidikan Pemakzulan Trump, 2 Diplomat Tinggi AS Beri Kesaksian
Alasannya, penerbitan keputusan (tentang mutasi) dan peraturan (tentang kedudukan, tugas dan fungsi, serta susunan OPD) itu tak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Masa menuding ada aroma rasuah di balik penerbitan surat keputusan dan peraturan bupati. Sehingga, seorang peserta demonstrasi KH Syaiful Rizal, mendesak dewan mengajukan hak interpelasi (hak meminta keterangan) pada Bupati Faida.
“Lalu dilanjutkan hak angket (hak melakukan penyelidikan) dan pemakzulan,” kata putra Rais Akbar PBNU KH Achmad Shiddiq itu.
Ia mengancam akan kembali dengan massa lebih banyak, jika DPRD Jember tak bertindak atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Faida.
Selain orasi, massa juga melakukan teatrikal dalam bentuk kurungan ayam yang diarak masuk ke gedung dewan. Setelah beberapa jam menggelar aksi, mereka disambut untuk berdialog dengan anggota dewan. Yakni oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi C David Handoko Seto, Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) Agusta Jaka Purwana, serta dua legislator Dogol dan Abdul Aziz.
Baca Juga: Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan
Di depan anggota dewan yang menerima massa, Kustiono mendesak para legislator mendukung desakan pemakzulan pada Bupati Faida.
Berita Terkait
-
Krisis Korea Selatan: Apa yang Terjadi hingga Yoon Suk Yeol Dimakzulkan?
-
Yoon Suk Yeol Lengser, PM Korsel Segera Umumkan Tanggal Pemilu
-
14.000 Polisi Dikerahkan: Korea Selatan Siaga Penuh Jelang Vonis Pemakzulan Presiden Yoon
-
PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
-
1,1 Juta Warga Korea Selatan Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan: Krisis Politik Memanas di Seoul
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita