Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 26 November 2019 | 11:02 WIB
Bupati Jember (Jatimnet/Ilustrasi oleh Gilas Audi)

SuaraJatim.id - Berawal dari puluhan orang yang menamakan diri Kelompok Aliansi Aktivis Jember berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Senin (25/11/2019). Mereka mendesak legislator memakzulkan Bupati Jember Faida.

Bupati Jember Faida dianggap menerbitkan puluhan kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan sepanjang 2018-2019. Mereka juga mencium bau korupsi dari Bupati Jember Faida

“(Ia) arogan dengan mengabaikan sistem ketatanegaraan yang berlaku,” kata Koordinator massa Kustiono Musri dalam orasi saat itu.

Arogansi itu, menurut massa, terangkum dalam Surat Menteri Dalam Negeri nomor 700/12429/52 tentang rekomendasi atas pemeriksaan khusus. Dalam surat yang diteken pada 11 November 2019 itu, Menteri Tito Karnavian menyarankan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memerintahkan Bupati Faida mencabut 17 keputusan (dibuat pada 2018) dan 30 peraturan (2019).

Baca Juga: Sidang Penyelidikan Pemakzulan Trump, 2 Diplomat Tinggi AS Beri Kesaksian

Alasannya, penerbitan keputusan (tentang mutasi) dan peraturan (tentang kedudukan, tugas dan fungsi, serta susunan OPD) itu tak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Masa menuding ada aroma rasuah di balik penerbitan surat keputusan dan peraturan bupati. Sehingga, seorang peserta demonstrasi KH Syaiful Rizal, mendesak dewan mengajukan hak interpelasi (hak meminta keterangan) pada Bupati Faida.

“Lalu dilanjutkan hak angket (hak melakukan penyelidikan) dan pemakzulan,” kata putra Rais Akbar PBNU KH Achmad Shiddiq itu.

Ia mengancam akan kembali dengan massa lebih banyak, jika DPRD Jember tak bertindak atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Faida.

Selain orasi, massa juga melakukan teatrikal dalam bentuk kurungan ayam yang diarak masuk ke gedung dewan. Setelah beberapa jam menggelar aksi, mereka disambut untuk berdialog dengan anggota dewan. Yakni oleh Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Ketua Komisi C David Handoko Seto, Ketua Fraksi Pandekar (PAN, Demokrat, dan Golkar) Agusta Jaka Purwana, serta dua legislator Dogol dan Abdul Aziz.

Baca Juga: Isu Pemakzulan Presiden Jika Terbitkan Perppu, Refly Harun: Tak Ada Kaitan

Di depan anggota dewan yang menerima massa, Kustiono mendesak para legislator mendukung desakan pemakzulan pada Bupati Faida.

Load More