Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 27 November 2019 | 14:01 WIB
Ilustrasi. (Foto Istimewa/via Batamnews)

SuaraJatim.id - Aparat kepolisian tampaknya masih kelimpungan untuk mengidentifiksi pelaku misterius yang kedapatan beronani di dalam bilik mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Aksi lelaki yang masturbasi di dalam ruangan ATM itu sempat bikin heboh warga di Banyuwangi setelah rekaman video amatir beredar di jejaring media sosial.

Kapolsek Muncar AKP Zainuri mengatakan pihaknya bersama pengelola telah memeriksa rekaman CCTV di dalam dan luar bilik. Namun pemeriksaan itu tak berhasil mengenali wajah pelaku dan waktu terjadinya masturbasi.

"Bahwa CCTV di dalam itu tidak bisa mengenali obyek atau orang pelakunya. Karena sedang terjadi gangguan atau rusak," kata Zainuri seperti dikutip dari Jatimnet.com, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Onani di Atas Mayat Nissa, Shalahuddin Al Ayyubi Peragakan 37 Adegan

Sementara CCTV di luar bilik bekerja dengan normal, namun tidak mampu menangkap wajah pelaku masturbasi. Sehingga sampai saat ini identitas pelaku pornoaksi di ruang umum itu belum diketahui.

Namun sudah dipastikan berdasarkan keterangan beberapa saksi bahwa perilaku tak senonoh itu dikerjakan di ATM Mandiri Sumberayu. Diperkirakan terjadi pada Sabtu, 16 November 2019, dan direkam warga hingga videonya tersebar.

"Kemudian keterangan dari saksi-saksi bahwa perbuatan semacam itu pernah terjadi di tempat yang berbeda," katanya.

Dia menjelaskan sebagian saksi mengatakan orang yang melakukan aktivitas tak senonoh itu mengalami gangguan jiwa. Sebagian saksi lagi mengatakan orang gila tersebut berasal dari kecamatan lain di Banyuwangi.

Pihaknya mempersilahkan warga yang menyaksikan kejadian serupa untuk melapor ke Polsek Muncar. Dijelaskannya perilaku yang ditunjukkan dalam video tersebut adalah sebuah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Ditelanjangi usai Dibunuh, Shalahudin Al Ayyubi Onani di Atas Mayat Nissa

"Perilaku itu adalah pelanggaran, kalau warga melaporkan akan kami tindaklanjuti," kata Zainuri.

Load More