SuaraJatim.id - Buntut ulahnya bertindak amoral kepada buah hatinya, seorang warga A (39) kini harus tinggal di penjara. Agus tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, berinisial NA yang masih berusia 14 tahun.
Terungkapnya kasus ini, Agus kerap memerkosa korban setelah menonton video porno melalui gawainya.
Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, aksi rudapaksa itu kerap kali dilakukan A saat istri sedang bekerja di tempat laundry atau penatu.
"Tersangka melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di handphone. Tersangka menyetubuhi korban ketika istrinya sedang bekerja di laundry depan tempat kosnya,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/11/2019).
Tersangka tampaknya ketagihan. Ia kembali melakukan pemaksaan persetubuhan terhadap anak tirinya. Tersangka melakukan itu setelah korban pulang dari sekolah.
“Setiap kali akan mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka selalu mengancam korban,” katanya.
Karena tidak tahan terus menerus dipaksa melayani nafsu ayah tirinya, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun ibunya tidak berani berbuat apa-apa.
"Ibu kandung korban ini takut karena tersangka (Agus) juga sering melakukan kekerasan terhadapnya," ujar Widiarti.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban. Polisi pun bergerak cepat meringkus tersangka. Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan cabul A ke anak tirinya.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
"Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda, dan celana dalam warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Habis Dicabuli Guru di Kelas, Murid Ketakutan Masuk Sekolah
-
Cabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik