SuaraJatim.id - Buntut ulahnya bertindak amoral kepada buah hatinya, seorang warga A (39) kini harus tinggal di penjara. Agus tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, berinisial NA yang masih berusia 14 tahun.
Terungkapnya kasus ini, Agus kerap memerkosa korban setelah menonton video porno melalui gawainya.
Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, aksi rudapaksa itu kerap kali dilakukan A saat istri sedang bekerja di tempat laundry atau penatu.
"Tersangka melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di handphone. Tersangka menyetubuhi korban ketika istrinya sedang bekerja di laundry depan tempat kosnya,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/11/2019).
Tersangka tampaknya ketagihan. Ia kembali melakukan pemaksaan persetubuhan terhadap anak tirinya. Tersangka melakukan itu setelah korban pulang dari sekolah.
“Setiap kali akan mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka selalu mengancam korban,” katanya.
Karena tidak tahan terus menerus dipaksa melayani nafsu ayah tirinya, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun ibunya tidak berani berbuat apa-apa.
"Ibu kandung korban ini takut karena tersangka (Agus) juga sering melakukan kekerasan terhadapnya," ujar Widiarti.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban. Polisi pun bergerak cepat meringkus tersangka. Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan cabul A ke anak tirinya.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
"Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda, dan celana dalam warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Habis Dicabuli Guru di Kelas, Murid Ketakutan Masuk Sekolah
-
Cabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi