SuaraJatim.id - Buntut ulahnya bertindak amoral kepada buah hatinya, seorang warga A (39) kini harus tinggal di penjara. Agus tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, berinisial NA yang masih berusia 14 tahun.
Terungkapnya kasus ini, Agus kerap memerkosa korban setelah menonton video porno melalui gawainya.
Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, aksi rudapaksa itu kerap kali dilakukan A saat istri sedang bekerja di tempat laundry atau penatu.
"Tersangka melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di handphone. Tersangka menyetubuhi korban ketika istrinya sedang bekerja di laundry depan tempat kosnya,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/11/2019).
Tersangka tampaknya ketagihan. Ia kembali melakukan pemaksaan persetubuhan terhadap anak tirinya. Tersangka melakukan itu setelah korban pulang dari sekolah.
“Setiap kali akan mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka selalu mengancam korban,” katanya.
Karena tidak tahan terus menerus dipaksa melayani nafsu ayah tirinya, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun ibunya tidak berani berbuat apa-apa.
"Ibu kandung korban ini takut karena tersangka (Agus) juga sering melakukan kekerasan terhadapnya," ujar Widiarti.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban. Polisi pun bergerak cepat meringkus tersangka. Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan cabul A ke anak tirinya.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
"Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda, dan celana dalam warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Habis Dicabuli Guru di Kelas, Murid Ketakutan Masuk Sekolah
-
Cabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
-
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo
-
Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker