SuaraJatim.id - Buntut ulahnya bertindak amoral kepada buah hatinya, seorang warga A (39) kini harus tinggal di penjara. Agus tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, berinisial NA yang masih berusia 14 tahun.
Terungkapnya kasus ini, Agus kerap memerkosa korban setelah menonton video porno melalui gawainya.
Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, aksi rudapaksa itu kerap kali dilakukan A saat istri sedang bekerja di tempat laundry atau penatu.
"Tersangka melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di handphone. Tersangka menyetubuhi korban ketika istrinya sedang bekerja di laundry depan tempat kosnya,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/11/2019).
Tersangka tampaknya ketagihan. Ia kembali melakukan pemaksaan persetubuhan terhadap anak tirinya. Tersangka melakukan itu setelah korban pulang dari sekolah.
“Setiap kali akan mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka selalu mengancam korban,” katanya.
Karena tidak tahan terus menerus dipaksa melayani nafsu ayah tirinya, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun ibunya tidak berani berbuat apa-apa.
"Ibu kandung korban ini takut karena tersangka (Agus) juga sering melakukan kekerasan terhadapnya," ujar Widiarti.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban. Polisi pun bergerak cepat meringkus tersangka. Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan cabul A ke anak tirinya.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
"Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda, dan celana dalam warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Habis Dicabuli Guru di Kelas, Murid Ketakutan Masuk Sekolah
-
Cabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak