SuaraJatim.id - Buntut ulahnya bertindak amoral kepada buah hatinya, seorang warga A (39) kini harus tinggal di penjara. Agus tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, berinisial NA yang masih berusia 14 tahun.
Terungkapnya kasus ini, Agus kerap memerkosa korban setelah menonton video porno melalui gawainya.
Kepala Sub Bagian Humas Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, aksi rudapaksa itu kerap kali dilakukan A saat istri sedang bekerja di tempat laundry atau penatu.
"Tersangka melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di handphone. Tersangka menyetubuhi korban ketika istrinya sedang bekerja di laundry depan tempat kosnya,” katanya seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Tersangka tampaknya ketagihan. Ia kembali melakukan pemaksaan persetubuhan terhadap anak tirinya. Tersangka melakukan itu setelah korban pulang dari sekolah.
“Setiap kali akan mencabuli dan menyetubuhi korban, tersangka selalu mengancam korban,” katanya.
Karena tidak tahan terus menerus dipaksa melayani nafsu ayah tirinya, korban menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun ibunya tidak berani berbuat apa-apa.
"Ibu kandung korban ini takut karena tersangka (Agus) juga sering melakukan kekerasan terhadapnya," ujar Widiarti.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi oleh kerabat korban. Polisi pun bergerak cepat meringkus tersangka. Dari penangkapan ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindakan cabul A ke anak tirinya.
Baca Juga: Geger! Lelaki Cabul Teror Wanita di Tasikmalaya Pakai Sperma
"Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda, dan celana dalam warna merah," katanya.
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Cabuli Bocah Lalu Jual Video ke Australia, Janggalnya Kekayaan LHKPN Kapolres Ngada Cuma Rp14 Juta?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut