SuaraJatim.id - Malang nian gadis remaja karena dipaksa untuk melayani berahi ayah kandungnya sendiri berinisial MN (39). Bahkan, aksi pencabulan itu terhadap putri kandungnya itu dilakukan MN selama dua tahun lebih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada ibunya.
Dari penyidikan sementara, setiap malam, tersangka selalu menggerayangi tubuh anak gadisnya. Bahkan, lelaki yang tinggal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini tak segan-segan menganiaya anaknya jika tak mau melayani aksi pencabulannya.
“Korban setiap malam dan keluarganya tidur di ruang tamu. Karena rumahnya cukup kecil. Setiap malam pelaku menggerayangi tubuh anak gadisnya. Kalau sampai berteriak, korban selalu dipukul karena tersangka ini sikapnya kasar,” kata Andaru seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (14/11/2019).
Kepada polisi, MN mengaku awalnya kerap mengintip korban saat sedang mandi dan berganti pakaian. Buntut dari aksi mengintipnya itu, MN pun tega mencabuli putrinya setiap malam. Aksi rudapaksa itu terjadi sejak 2017 lalu.
“Sejak lama ayah kandung korban ini sudah sering mengintip anak gadisnya saat mandi, saat ganti baju. Lalu setiap malam tubuh korban digerayangi. Karena rumahnya hanya punya satu ruangan saja,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, ayah cabul ini pun kini meringkuk di penjara. MN dijerat pasal 82 junto pasal 76E UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Andaru pun mengimbau kepada para korban untuk berani melaporkan kepada polisi jika mengalami perbuatannya serupa yang dilakukan anggota keluarganya.
“Kami berpesan pada masyarakat, siapa pun itu, agar tidak segan-segan dan berani membuka suara apabila menjadi korban asusila. Speak up, katakan, siapa orangnya yang melakukan perbuatan asusila baik itu kakak, ayah kandung, tetangga, teman silahkan melapor. Jangan takut. Agar korban tidak mengalami kekerasan seksual hingga waktu yang lama. Kami siap melindungi dan melayani masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
-
Modus Cek Kesehatan Siswa, Kepsek Cabuli 3 Murid SD Sejak 2017
-
Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
-
Cerai sama Istri, Junaedi Perkosa Putrinya Klaim Biar Tak Kena Santet
-
Mengambang di Sungai Watu Ondo, Mayat Laki-laki Terikat Gegerkan Warga Batu
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo