SuaraJatim.id - Malang nian gadis remaja karena dipaksa untuk melayani berahi ayah kandungnya sendiri berinisial MN (39). Bahkan, aksi pencabulan itu terhadap putri kandungnya itu dilakukan MN selama dua tahun lebih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada ibunya.
Dari penyidikan sementara, setiap malam, tersangka selalu menggerayangi tubuh anak gadisnya. Bahkan, lelaki yang tinggal di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini tak segan-segan menganiaya anaknya jika tak mau melayani aksi pencabulannya.
“Korban setiap malam dan keluarganya tidur di ruang tamu. Karena rumahnya cukup kecil. Setiap malam pelaku menggerayangi tubuh anak gadisnya. Kalau sampai berteriak, korban selalu dipukul karena tersangka ini sikapnya kasar,” kata Andaru seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Kepada polisi, MN mengaku awalnya kerap mengintip korban saat sedang mandi dan berganti pakaian. Buntut dari aksi mengintipnya itu, MN pun tega mencabuli putrinya setiap malam. Aksi rudapaksa itu terjadi sejak 2017 lalu.
“Sejak lama ayah kandung korban ini sudah sering mengintip anak gadisnya saat mandi, saat ganti baju. Lalu setiap malam tubuh korban digerayangi. Karena rumahnya hanya punya satu ruangan saja,” kata dia.
Atas perbuatannya itu, ayah cabul ini pun kini meringkuk di penjara. MN dijerat pasal 82 junto pasal 76E UU RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Andaru pun mengimbau kepada para korban untuk berani melaporkan kepada polisi jika mengalami perbuatannya serupa yang dilakukan anggota keluarganya.
“Kami berpesan pada masyarakat, siapa pun itu, agar tidak segan-segan dan berani membuka suara apabila menjadi korban asusila. Speak up, katakan, siapa orangnya yang melakukan perbuatan asusila baik itu kakak, ayah kandung, tetangga, teman silahkan melapor. Jangan takut. Agar korban tidak mengalami kekerasan seksual hingga waktu yang lama. Kami siap melindungi dan melayani masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Kelewatan! Seorang Ayah Di Mataram Tega Cabuli Putri Kandung Sejak Masih SMP
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Ayah Tega Berkali-kali Cabuli Anaknya, Polisi: Tersangka S Doyan Nonton Video Porno
-
Ini Tampang Petugas Damkar Jaktim Yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya