SuaraJatim.id - Polisi menggelar rekonstrusi kasus pelayan kafe, Hadryl Choirun Nissa yang dibunuh Shalahuddin Al Ayyubi (30) yang tak lain adalah rekan korban. Ada sebanyak 37 adegan yang diperagakan Shalahudin terkait rekonstruksi yang digelar kafe Penjara di Jalan Raya Banjarsari Cerme, Gresik, Rabu (18/9/2019).
Seperti dikutip Beritajatim.om, Shalahudin tampak tak merasa canggung memperagakan adegan pembunuhan terhadap Nissa.
Dalam adegan pertama, tersangka memeragakan ketika membuka pintu kafe yang untuk menemui korban. Adegan berikutnya, pelaku hendak menguasai ponsel milik korban. Namun, korban menolak sehingga pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.
Di adegan selanjutnya, Shalahuddin melakukan aksi tak terpuji, yakni beronani di atas mayat Nissa. Setelah hasrat berahinya terpenuhi, Shalahuddin sempat hendak mengubur jasad korban di pohon yang letaknya di pintu kafe. Namun, saat itu tersangka kebingungan hingga hanya menutup mayat Nissa dengan karung dan melarikan diri.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
“Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Ada 37 adegan mulai dari pelaku menghubungi korban, membunuh, lalu meninggalkan mayat korban,” ujar Kapolsek Cerme AKP Iwan Harry Poerwanto.
Iwan menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan. Pelaku ada dugaan ada rasa hati terhadap korban tapi tidak diungkapkan.
Sewaktu melakukan adegan rekontruksi. Wajah pelaku sangat serius mendengarkan beberapa adegan yang disampaikan petugas. Sementara untuk adegan korban, dilakukan oleh peran pengganti.
Diketahui, aksi pembunuhan itu terhadap Nissa terjadi di Kafe Penjara pada Selasa (10/9/2019) malam. Sehari setelah kejadian, polisi lalu meringkus Shalahuddin yang diduga sebagai pembunuh pelayan kafe tersebut.
Dalam kasus ini, Shalahudin dijerat dengan pasal berlapis dan tercanam hukuman seumur hidup. Penerapaan pasal itu di antaranya, yakni Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025