SuaraJatim.id - Polisi menggelar rekonstrusi kasus pelayan kafe, Hadryl Choirun Nissa yang dibunuh Shalahuddin Al Ayyubi (30) yang tak lain adalah rekan korban. Ada sebanyak 37 adegan yang diperagakan Shalahudin terkait rekonstruksi yang digelar kafe Penjara di Jalan Raya Banjarsari Cerme, Gresik, Rabu (18/9/2019).
Seperti dikutip Beritajatim.om, Shalahudin tampak tak merasa canggung memperagakan adegan pembunuhan terhadap Nissa.
Dalam adegan pertama, tersangka memeragakan ketika membuka pintu kafe yang untuk menemui korban. Adegan berikutnya, pelaku hendak menguasai ponsel milik korban. Namun, korban menolak sehingga pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.
Di adegan selanjutnya, Shalahuddin melakukan aksi tak terpuji, yakni beronani di atas mayat Nissa. Setelah hasrat berahinya terpenuhi, Shalahuddin sempat hendak mengubur jasad korban di pohon yang letaknya di pintu kafe. Namun, saat itu tersangka kebingungan hingga hanya menutup mayat Nissa dengan karung dan melarikan diri.
“Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Ada 37 adegan mulai dari pelaku menghubungi korban, membunuh, lalu meninggalkan mayat korban,” ujar Kapolsek Cerme AKP Iwan Harry Poerwanto.
Iwan menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan. Pelaku ada dugaan ada rasa hati terhadap korban tapi tidak diungkapkan.
Sewaktu melakukan adegan rekontruksi. Wajah pelaku sangat serius mendengarkan beberapa adegan yang disampaikan petugas. Sementara untuk adegan korban, dilakukan oleh peran pengganti.
Diketahui, aksi pembunuhan itu terhadap Nissa terjadi di Kafe Penjara pada Selasa (10/9/2019) malam. Sehari setelah kejadian, polisi lalu meringkus Shalahuddin yang diduga sebagai pembunuh pelayan kafe tersebut.
Dalam kasus ini, Shalahudin dijerat dengan pasal berlapis dan tercanam hukuman seumur hidup. Penerapaan pasal itu di antaranya, yakni Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
Berita Terkait
-
Maling Rokok Bunuh Pasangan Renta, Baru Ditangkap Usai Buron 1 Tahun Lebih
-
Baru Kenal Empat Hari, Herwin Tewas Digorok Pengemudi Ojol
-
Sebelum Dibunuh Salahudin, Korban Nissa Diminta Masukkan Kucing ke Kandang
-
Ditelanjangi usai Dibunuh, Shalahudin Al Ayyubi Onani di Atas Mayat Nissa
-
Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara