- Empat WNA perempuan curi emas 135 gram di Surabaya.
- Modus keributan dimanfaatkan untuk mencuri emas toko.
- Pelaku kabur ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap.
SuaraJatim.id - Empat perempuan warga negara asing (WNA) nekat mencuri emas di sebuah toko perhiasan di Jalan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), di malam puncak perayaan Natal, Rabu (24/12/2025). Mereka menyasar emas 16 karat dengan total berat mencapai 135 gram.
Para pelaku berhasil menggondol 52 kalung emas dengan memanfaatkan situasi ramai serta keterbatasan komunikasi di dalam toko. Aksi tersebut baru terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas dan laporan dari pihak toko emas.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, menjelaskan bahwa kasus WNA Curi Emas Surabaya melibatkan empat perempuan berinisial Yasmeen dan Zara, serta Fara dan Maryam. Para pelaku diketahui berasal dari Pakistan.
“Keempat pelaku setelah melakukan aksinya di Surabaya kabur ke Jakarta,” kata Herlambang, dikutip dari BeritaJatim, Senin (12/1/2026).
Keempat pelaku akhirnya diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah melakukan pemantauan lokasi selama dua hari sebelum melancarkan aksinya di Surabaya.
Dalam menjalankan pencurian, para pelaku saling berbagi peran. Modus yang digunakan adalah menciptakan keributan di dalam toko emas.
Mereka memanfaatkan keterbatasan kemampuan bahasa Inggris dari karyawan toko. Saat beraksi, para pelaku mengenakan pakaian jubah dan kerudung, sementara satu pelaku lainnya menggunakan topi dan masker.
“Mereka membagi kelompok menjadi dua dan menyamar sebagai pembeli lalu membuat keributan,” kata Herlambang.
Satu kelompok menyamar sebagai pembeli kalung, sementara kelompok lainnya berpura-pura membeli anting bayi. Kelompok pembeli kalung bertugas membuat keributan dengan meminta seluruh kalung dikeluarkan dari etalase, bahkan memaki karyawan toko.
“Karena kendala bahasa, karyawan mengeluarkan enam baki yang berisi 84 kalung, dan 84 gelang rantai. Lalu mereka membuat keributan dan salah satu pelaku kedapatan CCTV melakukan pencurian,” jelasnya.
Aksi pencurian tersebut diketahui setelah tiga pelaku yang berpura-pura membeli kalung kabur tanpa melakukan transaksi. Sementara satu pelaku lain yang menyamar sebagai pembeli anting bayi juga langsung meninggalkan toko dan menolak dibuatkan bukti transaksi.
“Komplotan WNA pencuri emas ini telah melakukan pemantauan dua hari sebelum beraksi," kata AKP Raditya.
Berita Terkait
-
Bongkar Pabrik Sabu Berkedok Bengkel di Aceh, Polisi Tetapkan 10 Tersangka Termasuk 2 WNA China
-
Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan
-
Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya
-
BRI Consumer Expo 2026 di Ciputra Surabaya, Tawarkan Bunga KPR Mulai 0,31%
-
Jadwal Super League Pekan ke-7 Menyajikan Laga Sengit Persib Hingga Derbi Suramadu
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026