SuaraJatim.id - Shalahudin Al Ayyubi (24) warga Perum Banjarsari Asri Desa Banjarsari Kecamatan Cerme pelaku membunuhan Hadryil Choirun Nissa'a (25) ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus tersebut, terungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka demi menguasai harta korban untuk membayar hutang.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara, Jalan Raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Pelaku yang bekerja di kafe tersebut meminta tolong melalui pesan WhatsApp kepada korban yang tidak lain mantan rekan kerjanya untuk memasukkan kucing ke kandang.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di kafe Penjara raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Setelah mendapat informasi dari warga yang curiga, akhirnya pelaku bisa diamankan di rumahnya.
"Pembunuhan itu terjadi Selasa (10/9/2019) malam di kafe Penjara, berkat informasi dari warga yang curiga peristiwa tersebut, polisi akhirnya bisa mengamankan pelaku," ujar Wahyu di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/3019).
Wahyu melanjutkan sebelum korban Nisa dibunuh, korban diminta datang ke kafe melalui pesan singkat oleh pelaku, karena pernah bekerja di kafe itu, korban tidak curiga. Setelah korban datang, pelaku menutup pintu gerbang kafe kemudian memeluk dari belakang dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan korban.
Karena tidak mau hartanya diambil, lanjut Wahyu, korban berontak dan berteriak. Melihat korban berontak, pelaku kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku dan korban ini sudah kenal, korban ini pernah bekerja di kafe Penjara. Jadi saat diminta tolong melalui pesan WhatsApp, korban tidak curiga. Setelah sampai di kafe, pelaku memeluk korban dari belakang, korban berontak, pelaku mencekik leher dan membekap mulutnya dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan untuk membayar hutang," ujarnya.
Melihat korban yang masih kejang-kejang, pelaku kemudian mencekik leher korban untuk kali kedua hingga korban tidak bernyawa lagi. Kemudian, pelaku mengambil semua harta korban mulai dari HP, kalung emas, cincin liontin emas. Setelah itu, mayat korban diseret pelaku ke sebuah gubuk yang ada di kafe tersebut dengan di tutupi karung goni warna putih.
Baca Juga: Diduga Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga di Depok Nekat Gantung Diri
"Pelaku ini mencekik leher korban dua kali sampai meninggal, kemudian pelaku mengambil semua harta korban dari HP, kalung emas, liontin emas untuk bayar hutang. Jasad korban diseret pelaku ke sebuah gubuk ditutupi karung goni warna putih," papar Wahyu.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel
-
Bahas Erupsi Gunung Semeru, Ini yang Diwanti-wanti Ketua DPR Puan Maharani!
-
Khofifah Pantau Dampak Awan Panas Gunung Semeru: Statusnya Masih Awas!
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas