SuaraJatim.id - Shalahudin Al Ayyubi (24) warga Perum Banjarsari Asri Desa Banjarsari Kecamatan Cerme pelaku membunuhan Hadryil Choirun Nissa'a (25) ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus tersebut, terungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka demi menguasai harta korban untuk membayar hutang.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara, Jalan Raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Pelaku yang bekerja di kafe tersebut meminta tolong melalui pesan WhatsApp kepada korban yang tidak lain mantan rekan kerjanya untuk memasukkan kucing ke kandang.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di kafe Penjara raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Setelah mendapat informasi dari warga yang curiga, akhirnya pelaku bisa diamankan di rumahnya.
Baca Juga: Diduga Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga di Depok Nekat Gantung Diri
"Pembunuhan itu terjadi Selasa (10/9/2019) malam di kafe Penjara, berkat informasi dari warga yang curiga peristiwa tersebut, polisi akhirnya bisa mengamankan pelaku," ujar Wahyu di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/3019).
Wahyu melanjutkan sebelum korban Nisa dibunuh, korban diminta datang ke kafe melalui pesan singkat oleh pelaku, karena pernah bekerja di kafe itu, korban tidak curiga. Setelah korban datang, pelaku menutup pintu gerbang kafe kemudian memeluk dari belakang dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan korban.
Karena tidak mau hartanya diambil, lanjut Wahyu, korban berontak dan berteriak. Melihat korban berontak, pelaku kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku dan korban ini sudah kenal, korban ini pernah bekerja di kafe Penjara. Jadi saat diminta tolong melalui pesan WhatsApp, korban tidak curiga. Setelah sampai di kafe, pelaku memeluk korban dari belakang, korban berontak, pelaku mencekik leher dan membekap mulutnya dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan untuk membayar hutang," ujarnya.
Melihat korban yang masih kejang-kejang, pelaku kemudian mencekik leher korban untuk kali kedua hingga korban tidak bernyawa lagi. Kemudian, pelaku mengambil semua harta korban mulai dari HP, kalung emas, cincin liontin emas. Setelah itu, mayat korban diseret pelaku ke sebuah gubuk yang ada di kafe tersebut dengan di tutupi karung goni warna putih.
Baca Juga: Jaminan Utang, Istri Pembakar Suami Serahkan Rumah Edi ke Bank
"Pelaku ini mencekik leher korban dua kali sampai meninggal, kemudian pelaku mengambil semua harta korban dari HP, kalung emas, liontin emas untuk bayar hutang. Jasad korban diseret pelaku ke sebuah gubuk ditutupi karung goni warna putih," papar Wahyu.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra