SuaraJatim.id - Shalahudin Al Ayyubi (24) warga Perum Banjarsari Asri Desa Banjarsari Kecamatan Cerme pelaku membunuhan Hadryil Choirun Nissa'a (25) ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus tersebut, terungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka demi menguasai harta korban untuk membayar hutang.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kafe Penjara, Jalan Raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Pelaku yang bekerja di kafe tersebut meminta tolong melalui pesan WhatsApp kepada korban yang tidak lain mantan rekan kerjanya untuk memasukkan kucing ke kandang.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di kafe Penjara raya Cerme desa Banjarsari kecamatan Cerme, Selasa (10/9/2019) malam. Setelah mendapat informasi dari warga yang curiga, akhirnya pelaku bisa diamankan di rumahnya.
"Pembunuhan itu terjadi Selasa (10/9/2019) malam di kafe Penjara, berkat informasi dari warga yang curiga peristiwa tersebut, polisi akhirnya bisa mengamankan pelaku," ujar Wahyu di Mapolres Gresik, Rabu (11/9/3019).
Wahyu melanjutkan sebelum korban Nisa dibunuh, korban diminta datang ke kafe melalui pesan singkat oleh pelaku, karena pernah bekerja di kafe itu, korban tidak curiga. Setelah korban datang, pelaku menutup pintu gerbang kafe kemudian memeluk dari belakang dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan korban.
Karena tidak mau hartanya diambil, lanjut Wahyu, korban berontak dan berteriak. Melihat korban berontak, pelaku kemudian mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri.
"Pelaku dan korban ini sudah kenal, korban ini pernah bekerja di kafe Penjara. Jadi saat diminta tolong melalui pesan WhatsApp, korban tidak curiga. Setelah sampai di kafe, pelaku memeluk korban dari belakang, korban berontak, pelaku mencekik leher dan membekap mulutnya dan berkata ingin mengambil HP dan perhiasan untuk membayar hutang," ujarnya.
Melihat korban yang masih kejang-kejang, pelaku kemudian mencekik leher korban untuk kali kedua hingga korban tidak bernyawa lagi. Kemudian, pelaku mengambil semua harta korban mulai dari HP, kalung emas, cincin liontin emas. Setelah itu, mayat korban diseret pelaku ke sebuah gubuk yang ada di kafe tersebut dengan di tutupi karung goni warna putih.
Baca Juga: Diduga Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga di Depok Nekat Gantung Diri
"Pelaku ini mencekik leher korban dua kali sampai meninggal, kemudian pelaku mengambil semua harta korban dari HP, kalung emas, liontin emas untuk bayar hutang. Jasad korban diseret pelaku ke sebuah gubuk ditutupi karung goni warna putih," papar Wahyu.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Diancam dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik