SuaraJatim.id - Guru Pramuka Cabul, Rachmat Slamet Santoso pasrah divonis kebiri dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak mengajukan banding.
Sebelumnya, vonis hukuman tersebut dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi di ruang sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 18 November 2019.
Keputusan tidak mengajukan banding terdakwa Memet, sapaan pelaku tindak asusila kepada 15 siswa di Surabaya diketahui setelah masa banding hingga tujuh hari, berlalu.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriyono bahkan mengatakan jika terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya di sepanjang persidangan.
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
Walaupun pihak pengadilan sudah menawarkan jasa pengacara negara, terdakwa menolak.
"Ya itu hak dari terdakwa," ungkap Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 27 November 2019.
Terpisah, pendamping 15 korban anak, Moh Kahfi Dewangga mengkonfirmasi belum mengetahui informasi kepastian banding atau tidaknyanya pelaku kejahatan Asusila yang berakibat pada hukuman kebiri dan 12 tahun penjara bagi Memet.
"Mengenai bandingnya kami belum mengecek kepastiannya di Pengadilan Negeri," ungkap Kahfi, pendamping dari Surabaya Children Crisis Center kepada Jatimnet.com, Rabu 27 November 2019.
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center mengapresiasi putusan majelis hakim kepada Memet, pelaku asusila 15 siswa di Surabaya.
Baca Juga: Beraksi Cabul di Siang Bolong, Pemotor Remas Payudara Wanita saat ke Pasar
"Sebagai pendamping siswa (korban asusila), kami memberikan apresiasi terhadap putusan tersebut, supaya pelaku lain jera dan berpikir bila hendak melakukan tindakan asusila kepada anak," ungkap Direktur Eksekutif SCCC, Edward Dewaruci dihubungi Jatimnet, Selasa 19 November 2019.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi