SuaraJatim.id - Guru Pramuka Cabul, Rachmat Slamet Santoso pasrah divonis kebiri dan 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak mengajukan banding.
Sebelumnya, vonis hukuman tersebut dijatuhkan Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi di ruang sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 18 November 2019.
Keputusan tidak mengajukan banding terdakwa Memet, sapaan pelaku tindak asusila kepada 15 siswa di Surabaya diketahui setelah masa banding hingga tujuh hari, berlalu.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriyono bahkan mengatakan jika terdakwa tidak didampingi penasihat hukumnya di sepanjang persidangan.
Walaupun pihak pengadilan sudah menawarkan jasa pengacara negara, terdakwa menolak.
"Ya itu hak dari terdakwa," ungkap Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 27 November 2019.
Terpisah, pendamping 15 korban anak, Moh Kahfi Dewangga mengkonfirmasi belum mengetahui informasi kepastian banding atau tidaknyanya pelaku kejahatan Asusila yang berakibat pada hukuman kebiri dan 12 tahun penjara bagi Memet.
"Mengenai bandingnya kami belum mengecek kepastiannya di Pengadilan Negeri," ungkap Kahfi, pendamping dari Surabaya Children Crisis Center kepada Jatimnet.com, Rabu 27 November 2019.
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center mengapresiasi putusan majelis hakim kepada Memet, pelaku asusila 15 siswa di Surabaya.
Baca Juga: Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
"Sebagai pendamping siswa (korban asusila), kami memberikan apresiasi terhadap putusan tersebut, supaya pelaku lain jera dan berpikir bila hendak melakukan tindakan asusila kepada anak," ungkap Direktur Eksekutif SCCC, Edward Dewaruci dihubungi Jatimnet, Selasa 19 November 2019.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Guru Honorer di Aceh Cabuli Enam Siswinya
-
Modus Main Sunat-sunatan, Tukang Cilor Cabuli Tiga Bocah di Gudang Masjid
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Beraksi Cabul di Siang Bolong, Pemotor Remas Payudara Wanita saat ke Pasar
-
Kerap Dicabuli Paman Sendiri, Siswi SMP di Lampung Rutin Dicekoki Pil KB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Ambil Alih Tol dari Jusuf Hamka, Benarkah?