Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 26 November 2019 | 14:11 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Anak-anak ternyata masih kerap menjadi objek pemerkosaan yang dilakukan orang-orang dekat. Kasus pemerkosaan itu pun menimpa siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial Z (11).

Bocah perempuan itu menjadi korban rudapaksa pamannya bernama Masturah (31). Bahkan atas perbuatannya bejat sang paman, korban kini mengandung anak.

Tindakan amoral tersangka terjadi setelah melihat korban sedang tidur sendirian di dalam kamar. Korban tidak berani melawan lantaran diancam hendak dibunuh.

"Saat ini korban dalam kondisi hamil 3 bulan," kata Kanit PPA Polres Sampang Ipda Safriwanto seperti dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga: Beraksi Cabul di Siang Bolong, Pemotor Remas Payudara Wanita saat ke Pasar

Dia menyampaikan, kasus ini terungkap setelah Masturah tertangkap basah ibu kandung korban saat beraksi. Terbongkarnya kasus ini setelah ibu korban mencurigai suara aneh yang berasal dari kamar korban. Saat mencabuli korban, Masturah sengaja mematikan lampu kamar agar gelap.

“Saat itu ibu korban mendengar dan curiga ada suara aneh di dalam kamar anaknya, setelah lampu dihidupkan ternyata pelaku menyetubuhi anaknya,” katanya.

Polisi pun akhirnya meringkus Masturah setelah ibu kandung korban melapor. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua baju korban dan satu sandal jepit.

Akibat perbuatanya, Masturah terancam dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul

Load More