SuaraJatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan seorang dokter berinisial AD (57) di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto kekinian mendapat sorotan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto.
Bahkan, Ketua IDI Mojokerto dr Rasyid Salim berjanji menjatuhkan sanksi kepada dokter pelaku asusila kepada anak di bawah umur jika terbukti bersalah. Namun, sebelumnya akan digelar Komisi Etik Kedokteran (KEK) tingkat Cabang Mojokerto untuk membuktikan dokter berinisial AD terbukti atau tidak melakukan perbuatan cabul.
“Hasil Komisi Etik Kedokteran akan kami bawa ke tingkat provinsi (Jawa Timur) hingga pengurus pusat (Jakarta) untuk menjatuhkan sanksi. Itu jika terbukti bersalah di mata hukum,” kata Rasyid Salim seperti diberitakan Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Minggu (24/11/2019).
Selain itu, pihak IDI juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Pun tidak menutup kemungkinan IDI Mojokerto akan memanggil dokter yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi.
“Bisa kami klarifikasi dulu, apakah melanggar kode etik atau tidak. Kalau bersifat personal, dan tidak melanggar, IDI tidak ikut campur. Tapi kalau ranahnya etik, IDI akan bertindak,” Rasyid Salim menambahkan.
Selain menunggu klarifikasi dan pemeriksaan dari kepolisian, IDI Mojokerto akan bekerja sama dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) untuk mendapatkan keterangan. Sebab AD merupakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keterangan yang didapat dari organisasi kedokteran dan kepolisian sangat penting untuk mengambil dasar keputusan agar sesuai koridor dan ketentuan organisasi.
“Karena kami tidak boleh percaya satu pihak, takutnya ada pihak yang berbohong. Jadi harus kedua belah pihak yang didengarkan. IDI tidak bisa mencampuri ranah hukum bila yang bersangkutan melanggar kode etik," paparnya.
Untuk diketahui, dokter spesialis AD diduga melakukan perbuatan asusila kepada AN (15) warga Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Perbuatan asusila tersebut diduga mengarah ke human trafficking atau perdagangan manusia.
Baca Juga: Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengaku telah mendapatkan alat bukti baru terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dokter yang ber sangkutan.
Berita Terkait
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Modus Hafalkan Amalan, Guru Ngaji Sodomi Muridnya
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Objek Fantasi Seks, Lokasi Karyawan Rekam Cewek-cewek di Kamar Ganti Mal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat