SuaraJatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan seorang dokter berinisial AD (57) di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto kekinian mendapat sorotan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto.
Bahkan, Ketua IDI Mojokerto dr Rasyid Salim berjanji menjatuhkan sanksi kepada dokter pelaku asusila kepada anak di bawah umur jika terbukti bersalah. Namun, sebelumnya akan digelar Komisi Etik Kedokteran (KEK) tingkat Cabang Mojokerto untuk membuktikan dokter berinisial AD terbukti atau tidak melakukan perbuatan cabul.
“Hasil Komisi Etik Kedokteran akan kami bawa ke tingkat provinsi (Jawa Timur) hingga pengurus pusat (Jakarta) untuk menjatuhkan sanksi. Itu jika terbukti bersalah di mata hukum,” kata Rasyid Salim seperti diberitakan Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Minggu (24/11/2019).
Selain itu, pihak IDI juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Pun tidak menutup kemungkinan IDI Mojokerto akan memanggil dokter yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi.
“Bisa kami klarifikasi dulu, apakah melanggar kode etik atau tidak. Kalau bersifat personal, dan tidak melanggar, IDI tidak ikut campur. Tapi kalau ranahnya etik, IDI akan bertindak,” Rasyid Salim menambahkan.
Selain menunggu klarifikasi dan pemeriksaan dari kepolisian, IDI Mojokerto akan bekerja sama dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) untuk mendapatkan keterangan. Sebab AD merupakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keterangan yang didapat dari organisasi kedokteran dan kepolisian sangat penting untuk mengambil dasar keputusan agar sesuai koridor dan ketentuan organisasi.
“Karena kami tidak boleh percaya satu pihak, takutnya ada pihak yang berbohong. Jadi harus kedua belah pihak yang didengarkan. IDI tidak bisa mencampuri ranah hukum bila yang bersangkutan melanggar kode etik," paparnya.
Untuk diketahui, dokter spesialis AD diduga melakukan perbuatan asusila kepada AN (15) warga Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Perbuatan asusila tersebut diduga mengarah ke human trafficking atau perdagangan manusia.
Baca Juga: Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengaku telah mendapatkan alat bukti baru terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dokter yang ber sangkutan.
Berita Terkait
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Modus Hafalkan Amalan, Guru Ngaji Sodomi Muridnya
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Objek Fantasi Seks, Lokasi Karyawan Rekam Cewek-cewek di Kamar Ganti Mal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar