SuaraJatim.id - Kasus pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan seorang dokter berinisial AD (57) di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto kekinian mendapat sorotan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto.
Bahkan, Ketua IDI Mojokerto dr Rasyid Salim berjanji menjatuhkan sanksi kepada dokter pelaku asusila kepada anak di bawah umur jika terbukti bersalah. Namun, sebelumnya akan digelar Komisi Etik Kedokteran (KEK) tingkat Cabang Mojokerto untuk membuktikan dokter berinisial AD terbukti atau tidak melakukan perbuatan cabul.
“Hasil Komisi Etik Kedokteran akan kami bawa ke tingkat provinsi (Jawa Timur) hingga pengurus pusat (Jakarta) untuk menjatuhkan sanksi. Itu jika terbukti bersalah di mata hukum,” kata Rasyid Salim seperti diberitakan Jatimnet.com-jaringan Suara.com pada Minggu (24/11/2019).
Selain itu, pihak IDI juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Pun tidak menutup kemungkinan IDI Mojokerto akan memanggil dokter yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi.
“Bisa kami klarifikasi dulu, apakah melanggar kode etik atau tidak. Kalau bersifat personal, dan tidak melanggar, IDI tidak ikut campur. Tapi kalau ranahnya etik, IDI akan bertindak,” Rasyid Salim menambahkan.
Selain menunggu klarifikasi dan pemeriksaan dari kepolisian, IDI Mojokerto akan bekerja sama dengan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) untuk mendapatkan keterangan. Sebab AD merupakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan keterangan yang didapat dari organisasi kedokteran dan kepolisian sangat penting untuk mengambil dasar keputusan agar sesuai koridor dan ketentuan organisasi.
“Karena kami tidak boleh percaya satu pihak, takutnya ada pihak yang berbohong. Jadi harus kedua belah pihak yang didengarkan. IDI tidak bisa mencampuri ranah hukum bila yang bersangkutan melanggar kode etik," paparnya.
Untuk diketahui, dokter spesialis AD diduga melakukan perbuatan asusila kepada AN (15) warga Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Perbuatan asusila tersebut diduga mengarah ke human trafficking atau perdagangan manusia.
Baca Juga: Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengaku telah mendapatkan alat bukti baru terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dokter yang ber sangkutan.
Berita Terkait
-
Berstatus PNS, Oknum Dokter Diduga Cabuli Gadis Remaja
-
Modus Hafalkan Amalan, Guru Ngaji Sodomi Muridnya
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
-
Dari Hobi Mengintip, Ayah Kandung Tiap Malam Cabuli Anak Gadisnya
-
Objek Fantasi Seks, Lokasi Karyawan Rekam Cewek-cewek di Kamar Ganti Mal
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia