SuaraJatim.id - Polisi menetapkan pengemudi Bus Kramat Jati Masrur (42) sebagai tersangka. Warga asal Brebes Jawa Tengah ini dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi. Masrur dijadikan tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudikan bus sehingga menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyampaikan, kecelakaan itu disebabkan karena sopir mengantuk. Sehingga, hal itu dinilai lalai dalam berkendara di jalan.
"Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya pada Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Kramat Jati Datangi Rumah Sakit di Sidoarjo
Lebih lanjut, Barung menegaskan, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Hingga saat ini puluhan penumpang itu masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika Mojokerto. Demikian pula dengan Masrur," kata Barung.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal Bus Kramat Jati di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto rata-rata penumpang yang duduk di bagian depan.
"Untuk korban meninggal semua duduk di bagian depan atau bagian belakang sopir bus," jelasnya pada Rabu (27/11/2019).
Sedangkan sopir bus, keduanya selamat dan hanya mengalami luka. Hingga saat ini, kedua sopir bus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Citra Medika.
Baca Juga: Cerita Yani Sang Kernet, Sebelum Bus Kramat Jati Terjun Bebas Dari Tol Sumo
"Sopir selamat. Hanya mengalami luka ringan. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya