SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus pemuda bertato bernama Juniawan alias AJ (22) terkait kasus penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia 2,5 tahun yang tak lain merupakan anak kandung dari sang kekasih berinisial Khofifah Dwi Ramadhani (20).
Motifnya menganiaya korban karena lelaki yang bekerja sebagai koki restoran itu mengaku kesal korban rewel. Akibatnya, tersangka pitam mencekik dan menginjak-injak paha kanan korban hingga patah.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir, tersangka Ari Juniawan ditangkap di indekos-nya di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Rabu (27/11/2019).
Setelah diinterogasi, Juniawan mengakui perbuatannya menganiaya korban saat pacarnya pergi menjemput adik kandungnya.
Baca Juga: Dituduh Aniaya Anaknya, Sawal Dibunuh Pria Misterius di Hajatan Nikah
"Ibunya menitip anaknya ke pacarnya, kemudian ibunya pergi menjemput adik kandungnya," ujar Josina seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/11/2019).
Menurut Polwan asal Medan, Sumatera Utara ini, saat ditinggal sendiri, korban KMW rewel. Bahkan kerap menangis mencari-cari ibunya. Akibatnya, tersangka Juniawan emosi. Bak kesetanan, pria yang tangan kirinya bertato itu menginjak-injak kedua kaki korban dengan sangat kejam.
Tragisnya, injakan itu mengakibatkan paha kanan korban patah. Tak kuat menahan sakit, bocah perempuan itu menjerit menangis.
Tersangka yang mendengar tangisan korban semakin naik pitam. Bayi malang itu lalu dicekik lehernya serta dipukuli berulang kali. Penghuni kos yang mendengar penyiksaan itu datang dan memberikan bantuan.
Tak lama kemudian, ibunya pun datang dan kaget melihat kondisi anaknya lebam-lebam dan luka luka. Mirisnya, Khofifah Dwi Ramadhani bukannya marah melihat anaknya dianiaya. Dia malah melindungi dan membela pacarnya. Bahkan, kasus kekerasan anak itu tidak dilaporkan ke Polisi.
"Jadi, yang melapor ke PPA adalah Kakek korban, Muhammad Ali Wijaya (50) ke Mapolresta Denpasar," katanya.
Baca Juga: Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
Menurutnya, selama Khofifah menjanda sang anak kerap dimarahi ibunya. Sehingga korban sering tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara, Khofifah sendiri telah bercerai dengan suami sirinya dan menjalin hubungan asmara dengan tersangka sejak 1,8 tahun lalu.
"Pengakuan tersangka, baru sekali menganiaya korban. Kami masih dalami," bebernya.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 72 juta.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita perempuan disiksa di salah satu indekos di seputaran Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar. Kasus kekerasan anak ini terjadi Kamis (21/11) sekitar pukul 03.00 WITA. Korban mengalami patah paha kanan, luka di kelamin, kepala benjol dan terdapat cekikan pada leher kanan. Pelakunya adalah pacar sang ibu.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Selebgram Inisial CC Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan, Warganet Tebak-tebakan
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar