
SuaraJatim.id - Kontroversi surat edaran Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang yang mengimbau agar tidak menggunakan atribut Natal lantaran takut dirazia ormas membuat pihak kepolisian angkat bicara. Polresta Malang Kota menegaskan tidak mengizinkan aksi razia.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada oknum-oknum yang tetap melakukan sweeping.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tiga pilar (Pemkot, TNI dan Polri), kami sepakat tidak inginkan dan mengizinkan siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum (sweeping)," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang pada Selasa (3/12/2019).
Simarmata mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada aksi sweeping di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Cerita Mahasiswa Bogor yang Gelar Aksi Massa dalam Mal
"Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan."
Dia menambahkan, setiap warga negara dijamin hak-haknya dalam segala aktivitas, termasuk aktivitas keagamaan. Lantaran itu, dia memastikan segala aktivitas masyarakat Kota Malang berjalan aman dan nyaman. Tanpa khawatir dan takut adanya aksi intoleransi.
Namun jika masih ada yang melanggar, maka dipastikannya bakal berhadapan dengan hukum.
"Kami akan lihat dulu jika nantinya ada aktivitas perusakan tentu merujuk KUHP," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan, menjelang Natal dan pergantian tahun, akan dilakukan operasi pengamanan bertajuk Operasi Lilin. Prioritas utama operasi ini mengantisipasi aksi-aksi radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Desak #BebaskanLuthfi, Mahasiswa Gelar Aksi dalam Mal
"Kami akan kumpulkan tiga pilar untuk pengamanan maksimal, terutama malam Natal," pungkasnya.
Untuk diketahui, surat yang berasal dari manajemen MOG Kota Malang Jawa Timur mengimbau pemilik tenan untuk tidak memakai atribut Natal bagi pegawai menjadi viral. Hal itu sempat membuat gaduh karena dianggap sebagai bentuk intoleransi.
Kekinian, pihak manajemen MOG telah mengklarifikasi tidak ada unsur melarang dalam surat tersebut. Melainkan, bentuk antisipasi adanya aksi sweeping oleh ormas tertentu yang pernah dialami MOG beberapa tahun sebelumnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
Terkini
-
Dari Mojokerto Mendunia: Kisah Sukses Labuna, Rempah Lokal yang Go Global dengan BRI
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!