Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Desember 2019 | 15:35 WIB
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata bersama Wali Kota Malang Sutiaji. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Kontroversi surat edaran Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang yang mengimbau agar tidak menggunakan atribut Natal lantaran takut dirazia ormas membuat pihak kepolisian angkat bicara. Polresta Malang Kota menegaskan tidak mengizinkan aksi razia.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada oknum-oknum yang tetap melakukan sweeping.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tiga pilar (Pemkot, TNI dan Polri), kami sepakat tidak inginkan dan mengizinkan siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum (sweeping)," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang pada Selasa (3/12/2019).

Simarmata mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada aksi sweeping di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Cerita Mahasiswa Bogor yang Gelar Aksi Massa dalam Mal

"Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan."

Dia menambahkan, setiap warga negara dijamin hak-haknya dalam segala aktivitas, termasuk aktivitas keagamaan. Lantaran itu, dia memastikan segala aktivitas masyarakat Kota Malang berjalan aman dan nyaman. Tanpa khawatir dan takut adanya aksi intoleransi.

Namun jika masih ada yang melanggar, maka dipastikannya bakal berhadapan dengan hukum.

"Kami akan lihat dulu jika nantinya ada aktivitas perusakan tentu merujuk KUHP," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, menjelang Natal dan pergantian tahun, akan dilakukan operasi pengamanan bertajuk Operasi Lilin. Prioritas utama operasi ini mengantisipasi aksi-aksi radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Desak #BebaskanLuthfi, Mahasiswa Gelar Aksi dalam Mal

"Kami akan kumpulkan tiga pilar untuk pengamanan maksimal, terutama malam Natal," pungkasnya.

Load More