SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan tidak ada aksi sweeping pemakaian atribut Natal di wilayahnya. Pernyataan ini merespon viral surat pengelola Mal Olympic Garden (MOG) yang mengimbau pemilik tenan tidak memaksakan karyawannya memakai atribut bertemakan Natal, belum lama ini.
"Tidak ada sweeping, tidak usah membesar-besarkan itu. Kita jamin. Selama ini kehidupan antarumat beragama di Kota Malang rukun," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (26/11/2019).
Sutiaji menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Kota Malang sangat kuat dan selalu terjaga. Sehingga, aksi sweeping oleh ormas apapun tidak pernah terjadi.
"Dibantah oleh wali kota, bahwa tidak pernah ada sweeping," ujar Politisi Demokrat ini.
Merespon imbauan pihak Mal Olympic Garden (MOG) ditujukan kepada pemilik tenan, Sutiaji menganggap hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Yang lain juga tidak masalah jika mau mengeluarkan imbauan, karena itu (kebijakan) internal masing-masing dan mereka menyadari," tuturnya.
Sebelumnya sempat beredar dalam surat yang diedarkan pihak MOG bernomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 disebutkan kepada pemilik dan penyewa unit MOG Malang diimbau tidak menggunakan atribut natal.
Berikut isi surat edaran tertanggal 25 November 2019:
Kepada Yth
Baca Juga: Mal di Malang Edarkan Surat Tak Pasang Atribut Natal: Ada Sweeping Ormas
Bpk/Ibu
Pemilik & Penyewa Unit
MOG
MALANG
Di tempat
Dengan Hormat,
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019, management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak menggunakan atribut Natal.
Demikian kami sampaikan harap maklum dan terima kasih.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Edaran Kenakan Gamis Hitam di Ciputat
-
Viral Pegawai Kecamatan Ciputat Wajib Pakai Gamis, Camat: Tidak Pernah Ada
-
Polisi Amankan Juru Parkir Viral di Malang
-
Viral Parkir Bus Rp 50 Ribu, Wali Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir
-
Wali Kota Malang Jelaskan Maksud Surat Edaran Ramadan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Waktunya Nambah Uang Jajan, DANA Kaget Hadir dengan Saldo Gratis Rp 157 Ribu
-
5 Prompt Gemini AI untuk Foto Wisuda Kekinian dan Penuh Makna
-
5 Prompt Membuat Pas Foto Nikah di Gemini AI, Gampang dan Realistis
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Dapatkan Kesempatan Klaim Ratusan Ribu Rupiah
-
Khofifah Ajak Masyarakat Ramaikan Moto2 Mandalika: Dukung Mario Aji