SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan tidak ada aksi sweeping pemakaian atribut Natal di wilayahnya. Pernyataan ini merespon viral surat pengelola Mal Olympic Garden (MOG) yang mengimbau pemilik tenan tidak memaksakan karyawannya memakai atribut bertemakan Natal, belum lama ini.
"Tidak ada sweeping, tidak usah membesar-besarkan itu. Kita jamin. Selama ini kehidupan antarumat beragama di Kota Malang rukun," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (26/11/2019).
Sutiaji menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Kota Malang sangat kuat dan selalu terjaga. Sehingga, aksi sweeping oleh ormas apapun tidak pernah terjadi.
"Dibantah oleh wali kota, bahwa tidak pernah ada sweeping," ujar Politisi Demokrat ini.
Merespon imbauan pihak Mal Olympic Garden (MOG) ditujukan kepada pemilik tenan, Sutiaji menganggap hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Yang lain juga tidak masalah jika mau mengeluarkan imbauan, karena itu (kebijakan) internal masing-masing dan mereka menyadari," tuturnya.
Sebelumnya sempat beredar dalam surat yang diedarkan pihak MOG bernomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 disebutkan kepada pemilik dan penyewa unit MOG Malang diimbau tidak menggunakan atribut natal.
Berikut isi surat edaran tertanggal 25 November 2019:
Kepada Yth
Baca Juga: Mal di Malang Edarkan Surat Tak Pasang Atribut Natal: Ada Sweeping Ormas
Bpk/Ibu
Pemilik & Penyewa Unit
MOG
MALANG
Di tempat
Dengan Hormat,
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019, management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak menggunakan atribut Natal.
Demikian kami sampaikan harap maklum dan terima kasih.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Edaran Kenakan Gamis Hitam di Ciputat
-
Viral Pegawai Kecamatan Ciputat Wajib Pakai Gamis, Camat: Tidak Pernah Ada
-
Polisi Amankan Juru Parkir Viral di Malang
-
Viral Parkir Bus Rp 50 Ribu, Wali Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir
-
Wali Kota Malang Jelaskan Maksud Surat Edaran Ramadan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah