SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan tidak ada aksi sweeping pemakaian atribut Natal di wilayahnya. Pernyataan ini merespon viral surat pengelola Mal Olympic Garden (MOG) yang mengimbau pemilik tenan tidak memaksakan karyawannya memakai atribut bertemakan Natal, belum lama ini.
"Tidak ada sweeping, tidak usah membesar-besarkan itu. Kita jamin. Selama ini kehidupan antarumat beragama di Kota Malang rukun," katanya saat ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (26/11/2019).
Sutiaji menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Kota Malang sangat kuat dan selalu terjaga. Sehingga, aksi sweeping oleh ormas apapun tidak pernah terjadi.
"Dibantah oleh wali kota, bahwa tidak pernah ada sweeping," ujar Politisi Demokrat ini.
Merespon imbauan pihak Mal Olympic Garden (MOG) ditujukan kepada pemilik tenan, Sutiaji menganggap hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Yang lain juga tidak masalah jika mau mengeluarkan imbauan, karena itu (kebijakan) internal masing-masing dan mereka menyadari," tuturnya.
Sebelumnya sempat beredar dalam surat yang diedarkan pihak MOG bernomor 243/TR/MOG/EX/XI/2019 disebutkan kepada pemilik dan penyewa unit MOG Malang diimbau tidak menggunakan atribut natal.
Berikut isi surat edaran tertanggal 25 November 2019:
Kepada Yth
Baca Juga: Mal di Malang Edarkan Surat Tak Pasang Atribut Natal: Ada Sweeping Ormas
Bpk/Ibu
Pemilik & Penyewa Unit
MOG
MALANG
Di tempat
Dengan Hormat,
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Dalam rangka menyambut Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2019, management menghimbau agar karyawan Bapak/Ibu tidak menggunakan atribut Natal.
Demikian kami sampaikan harap maklum dan terima kasih.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Penjelasan Pemkot Tangerang Soal Edaran Kenakan Gamis Hitam di Ciputat
-
Viral Pegawai Kecamatan Ciputat Wajib Pakai Gamis, Camat: Tidak Pernah Ada
-
Polisi Amankan Juru Parkir Viral di Malang
-
Viral Parkir Bus Rp 50 Ribu, Wali Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir
-
Wali Kota Malang Jelaskan Maksud Surat Edaran Ramadan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru