SuaraJatim.id - Aparat kepolisian bertindak cepat menanggapi viralnya video juru parkir di Alun-alun Kota Malang, Jawa Timur. Sejumlah dua orang oknum jukir dikabarkan telah diamankan korps seragam cokelat itu.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang berinisial P dan MK digelandang aparat ke Mapolsek Klojen, Senin (17/6/2019) siang.
Kapolsek Klojen Kompol Budi Hariyanto membenarkan bahwa dua orang telah diamankan untuk dimintai keterangan. Hasilnya, kedua orang tersebut mengakui telah menarik tarif parkir sebesar Rp 50 ribu. Namun ia enggan menjawab detail apakah kedua pelaku bakal dijerat pidana pemerasan.
"Betul, jadi kami memang mengamankan dua orang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dan sekarang kami masih lakukan pemeriksaan," kata Budi singkat.
Seperti diberitakan, viral video diunggah akun Facebook Wahyu Ari di grup Facebook Komunitas Peduli Malang. Dia mengeluhkan kejadian jukir menarik uang parkir senilai Rp 50 ribu untuk kendaraan jenis bus. Dalam unggahan video itu, oknum jukir juga tidak bisa memberikan karcis parkir resmi.
Terpisah, Pemerintah Kota Malang melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Malang, Nur Widianto mengapresisi postingan video viral tersebut.
"Apa yang diinformasikan publik lewat sosial media, kami atas nama Pemerintah Kota Malang menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Malang, karena hal itu juga sebagai sebagai bentuk bagian dari kontrol terkait penyelenggaraan pemerintah," kata Widianto.
Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, bahwa truk, trailer, dan bus besar dikenai tarif Rp 10.000, sedangkan untuk minibus atau sejenisnya ditarik tarif sebesar Rp 5.000, untuk mobil jenis pikap, sedan, atau sejenis dikenai tarif Rp 3.000 sedang untuk motor dikenai tarif Rp 2.000.
Tarif tersebut juga bisa berubah jika dalam kondisi insidentil, yakni untuk bus sebesar Rp 20 ribu. Namun, penarikan sebesar Rp 50 ribu itu terlalu besar atau 2,5 kali lipatnya.
Baca Juga: Viral Parkir Bus Rp 50 Ribu, Wali Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir
Terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi, Pemkot Malang akan menaati setiap proses yang dilakukan. Jika terbukti, maka oknum tersebut juga akan dikenai sanksi pidana.
"Tentu akan ada sanksi pidana di sana, kalau memang terbukti melakukannya atau kalau memang terbukti memungut di luar harga yang sudah ditentukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, persoalan tersebut sempat viral di media sosial Facebook. Sontak hal itu membuat gerah Pemkot Malang. Jukir yang terekam dalam unggahan tersebut terancam hukuman pidana. Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah mengetahui hal itu juga melalui media sosial. Kasus yang banyak menuai kecaman warganet itu kini telah ditangani Dinas Perhubungan (Dishub).
"Sudah ditangani Dinas Perhubungan. Sudah dilakukan pembinaan," kata Sutiaji ditemui awak media, Senin (17/6/2019).
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Viral Parkir Bus Rp 50 Ribu, Wali Kota Malang Ancam Pidanakan Juru Parkir
-
Pengakuan Orang Dekat Wali Kota Serang di Balik Mahalnya Parkir Banten Lama
-
Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
-
Mahalnya Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten, Siapa yang Bermain?
-
Wali Kota Malang Jelaskan Maksud Surat Edaran Ramadan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur