SuaraJatim.id - Viral media sosial Facebook, parkir bus ditarik Rp 50 ribu di kawasan Alun-alun Kota Malang Jawa Timur. Sontak hal itu membuat gerah Pemkot Malang. Jukir yang terekam dalam unggahan tersebut terancam hukuman pidana.
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah mengetahui hal itu juga melalui media sosial. Kasus yang banyak menuai kecaman warganet itu kini telah ditangani dinas perhubungan (dishub).
"Sudah ditangani dinas perhubungan. Sudah dilakukan pembinaan," kata Sutiaji pada Senin (17/6/2019).
Ia menambahkan, bahwa pelaku merupakan juru parkir yang terdaftar keanggotaannya. Pelaku telah menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kejadian serupa. Bahkan jika melanggar, ia mengancam untuk menaikkan kasus itu ke ranah pidana.
"Itu bukan oknum, memang itu petugas parkir. Sudah buat surat pernyataan, jika tidak mau berubah, kasusnya akan dinaikan ke ranah pidana karena itu masuk pemerasan. Kasusnya nanti lebih berat jika melakukan lagi," tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, dunia maya diramaikan penarikan uang parkir Rp 50 ribu oleh juru parkir alias jukir. Kuat dugaan unggahan itu direkam di Jalan Merdeka Barat, tepatnya di kawasan Alun-alun Kota Malang.
Kejadian itu diunggah oleh akun Facebook Wahyu Ari di grup Facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang), Minggu (16/6/2019). Selain diunggah dengan keterangan yang menunjukkan kejengkelannya, unggahan yang sudah mendapatkan 3.400 komentar itu juga disertakan dua video percakapan dengan juru parkir.
Dalam video itu, tampak jukir berbaju biru jeans dan bertopi tak bisa menunjukkan karcis parkir senilai Rp 50 ribu. Saat didesak perekam diduga kuat juga sopir bus bersangkutan. Jukir lantas menjelaskan memang tidak ada karcis dan sudah umum dilakukannya.
"Ancen umume kabeh, umume ngunu kabeh (Memang semuanya, rata-rata seperti itu). Cilik limang ewu (kecil Rp 5.000), (mobil) elf rongpuluh ewu (Rp 20.000)," kata oknum jukir dalam rekaman video.
Baca Juga: Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Pengakuan Orang Dekat Wali Kota Serang di Balik Mahalnya Parkir Banten Lama
-
Menelisik Pemain Parkir Mahal di Situs Kesultanan Banten
-
Mahalnya Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten, Siapa yang Bermain?
-
Wali Kota Malang Jelaskan Maksud Surat Edaran Ramadan
-
Warga Tolak Pasar Takjil Kota Malang, Ini Reaksi Walkot Sutiaji
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan