SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang ibu muda bernama Wulandari (20) lantaran menjadi dalang di balik aksi penculikan bayi. Parahnya, Wulandari nekat menculik bayi tetangganya di kawasan Trenggalek, Jawa Timur yang masih berusia 25 hari.
Agar aksi penculikannya bisa dilakukan, Wulan, sapaan wanita muda itu memerintahkan DN, pelaku yang masih berusia di bawah umur dengan iming-iming akan diberikan uang.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, kasus ini terungkap setelah polisi meringkus DN selaku eksekutor dalam kasus penculikan bayi tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 76F Junto pasal 83 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Calvijn seperti dikutip Antara, Sabtu (7/12/2019).
Bayi berinisial MSA yang diculik merupakan putra dari pasangan Ahmad Rozikin dan Siti Komariah. Aksi penculikan itu terjadi di kediaman pasutri tersebut di Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan pada Rabu (4/12) dini hari.
Baca Juga: 4 Polisi Terlibat Penculikan WN Inggris, Polda Metro Jaya Bertindak
Baik Wulandari, DN dan pasangan Ahmad Rozikin-Siti Komariah tercatat sama-sama warga Desa Buluagung, Kecamatan Karangan.
DN bahkan masih tetangga cukup dekat dengan korban Rozikin-Komariah yang tinggal di Dusun Buret. Namun aksi nekat dilakukan DN setelah dipaksa Wulandari untuk menculik bayi tetangganya yang berusia belum genap sebulan tersebut.
Pada tahap pertama, pelaku Wulan memberikan uang tunai Rp 1 juta sebagai uang muka, sedangkan sisanya dijanjikan akan diberikan setelah aksi penculikan berhasil dilakukan.
Di hadapan polisi, Wulan mengaku aksi penculikan sengaja dipersiapkan dengan menyewa jasa DN dengan iming-iming hadiah uang tunai Rp 40 juta karena alasan tak kunjung memiliki anak.
Baca Juga: PNS PU Korban Penculikan Mayatnya Dicor, Polisi Tangkap Dua Orang
Berita Terkait
-
Rumah Tangga Ambyar, Dina Rela Bercerai Demi Masa Depan Buah Hatinya
-
Anak Idap Hidrosefalus, Ibu Muda Sedih dan Bingung Ditinggal Suami
-
Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka
-
Ngamuk Gegara Ayam Jago Mati, Hengki Aniaya Tetangganya Pakai Gas 12 Kg
-
Rahasiakan Operasi Pembesaran Payudara, Ibu Muda Meninggal
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya