Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 09 Desember 2019 | 18:30 WIB
Pandhu Firmansyah digendong sang nenek dan didampingi ibu Dina Oktavia. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Bayi pengidap facial cleft tessier hydrocephalus myelomeningocele yang ditinggalkan ayah kandungnya saat ini mendapat pengobatan dan perawatn intensif di RSUD dr Soetomo Kota Surabaya.

Pandhu Firmansyah, bayi usia 6 bulan yang ditinggalkan ayah kandungnya karena ia lahir dalam keadaan facial cleft tessier hydrocephalus myelomeningocele. Kepalanya membesar tak beraturan, sedangkan bibir, hidung, dan matanya tidak terbentuk sempurna atau yang sering disebut sumbing muka akhirnya mendapatkan harapan baru. Pasalnya ia mendapatkan pengobatan dan perawatan intensif dari RSUD Dr Soetomo.

Untuk merawat Pandhu Firmansyah yang masih berusia enam bulan, RSUD Dr Soetomo membentuk tim khusus. Sebanyak 11 dokter Sub Spesialis yang terdiri dari sub spesialis bedah plastik, bedah syaraf, anak, anestesi, tumbuh kembang, hingga spesialis nutrisi bahu membahu menangani Pandu.

“RSUD Dr Soetomo berupaya maksimal untuk membantu sesuai yang dikehendaki dan disposisi oleh Pemprov. Dalam perawatan ini tidak bisa sekaligus dilakukan harus step by step,” ujar Direktur RSUD Dr Soetomo Joni Wahyudi seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Rumah Tangga Ambyar, Dina Rela Bercerai Demi Masa Depan Buah Hatinya

Menurutnya, pengobatan dan penanganan Pandhu telah ditanggung BPJS. Meski begitu, Pemprov Jatim menjamin akan membantu jika terjadi kekurangan atau hal yang tidak dapat dicover BPJS.

“Semua ditanggung BPJS, tapi karena penanganan jangka panjang dan banyak step yang dilalui jika ada kekurangan akan dibantu oleh Pemprov,” katanya.

Saat ini, Pandhu mendapat perawatan hydrocephalus pertama dengan mengeluarkan cairan dari kepalanya dengan menggunakan selang untuk mengurangi tekanan pada otaknya.

“Kalau nanti sudah stabil, barulah dilakukan rekontruksi (bedah plastik) di bagian sumbing wajah yang harus dipersempit. Ini dikerjakan satu bulan sampai dua bulan ke depan,” katanya.

Joni mengatakan, penanganan Pandhu akan dilakukan sampai usia 17 tahun. Sejumlah rekontruksi wajah juga terus dilakukan. Nantinya akan dilakukan rekonstruksi lapisan soft tissue wajahnya dan berbagai rekonstruksi lainnya hingga jaringan wajahnya berhenti tumbuh.

Baca Juga: Suami Kabur karena Bayinya Hydrocephalus, Kegigihan Dina Menyambung Hidup

Ahli spesialis bedah rekonstruksi Dr Magda Hutagalung Holidaya Sp BP-RE (K) mengatakan, proses rekonstruksi setidaknya dilakukan hingga tujuh operasi, yakni pertama operasi soft tissue untuk mengecilkan celah sumbing di wajah, operasi langit langit mulut sebelum umur satu tahun, operasi celah gusi, operasi perbaikan bentuk wajah atau touch up pada usia sembilan tahun, dan pada usia 17 tahun akan dilakukan operas pembentukan rahang dan kemudian rekonstruksi hidung.

Load More