
SuaraJatim.id - Kasus tewasnya pemuda bernama Zainal Abidin (29) akibat dikeroyok sembilan anggota polisi Polres Lombok Timur terus diusut Polda Nusa Tenggara Barat.
Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ini telah digelar di halaman Direktorat Lantas Polda NTB, Senin (9/12/2019) sore.
Sembilan anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pengeroyok Zainal pun dihadirkan untuk memeragakan adegan dalam reka ulang kasus ini. Mereka adalah NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS, dan MA.
Seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com, rekonstruksi ini dimulai dari ketika korban Zainal Abidin mendatangi Kantor Mapolres Lombok Timur yang didampingi keponakan korban, Ikhsan. Adegan duel antara korban dengan dua polisi piket, serta aksi pengeroyokan yang berlangsung estafet di tiga tempat di lingkup Mapolres Lotim.
Baca Juga: Diimbau Tidak Parkir Sembarangan, Driver Ojol Keroyok Petugas Dishub
Rekonstruksi ini juga dihadiri Yan Mangandar, pengacara korban Zainal Abidin.
Yan mengatakan, rekonstruksi dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. Agar kasus tersebut bisa masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan.
"Rekonstruksi adalah sebagai syarat untuk mengetahui kebenaran keterangan tersangka, saksi kunci dalam BAP, serta visum et repertum. Dan ini atas petunjuk dari Jaksa untuk persiapan tahap dua," kata dia.
Dijelaskan, bahwa keluarga korban berharap kasus ini segera disidangkan. Karena polisi dalam hal ini Polda NTB serta Jaksa sudah bekerja serius dan transparan.
Diketahui, sembilan polisi yang terlibat pengeroyokan itu berpangkat Brigadir. Para tersangka berasal dari Satlantas, Satresnarkoba, dan anggota Polsek KP3 Lombok Timur.
Baca Juga: Tak Terima Diusir Dishub karena Parkir Sembarangan, Ojol Keroyok Petugas
Aksi pengeroyokan itu berawal ketika Zainal dan adiknya mendatangi Kantor Satuan Lalu lintas Lombok Timur pada Kamis (5/11/2019) lalu. Tujuan korban, untuk mengambil motor yang ditilang pagi harinya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misterius! ART di Blitar Meninggal dalam Kondisi Hangus
-
Dukun di Mojokerto Cabuli Bocah SD, Modusnya Pelayanan Doa Privat
-
Rejeki Nomplok! 2 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Bertambah Gratis
-
Mobil Pria Gresik Dibobol Maling Saat Ditinggal Sholat: Tas Berisikan Uang dan HP Lenyap
-
Terungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso