Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 10 Desember 2019 | 15:11 WIB
Adrian Fairi alias Yan tahanan Polresta Malang Kota yang berhasil ditangkap usai kabur menggergaji jeruji tahanan jalani konferensi pers, Selasa (10/12/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Adrian Fairi alias Yan (46), satu dari empat tahanan Polresta Malang Kota yang kabur pada Senin (9/12/2019) dini hari tertangkap petugas. Adrian ditangkap pada Selasa dini hari (10/12/2019).

Saat akan ditangkap, Adrian berusaha kabur dan melawan. Akhirnya, petugas menembak kaki tahanan kasus narkoba tersebut hingga kakinya tertembus peluru.

"Tersangka berusaha kabur serta melawan petugas. Kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata memimpin konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, beberapa saat lalu.

Ia melanjutkan, selama pelarian, Adrian bersembunyi sebuah musala dekat rumah adiknya berinisial MK (35) di kawasan Kelurahan Jodipan Kota Malang. Tersangka sempat memberikan kabar ke adiknya jika dirinya berhasil kabur dan akan bersembunyi di musala.

Baca Juga: Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota

"Jadi tersangka kabur dari tahanan dengan meloncati pagar sekolah Frateran (bersebelahan persis dengan Mapolresta Malang Kota). Lalu berjalan kaki ke arah RS Saiful Anwar. Sesampai di minimarket dia memberhentikan ojek online meminta diantar ke Jodipan rumah adiknya. Sesampai di gang, tersangka lari dan tidak membayar ojek online," katanya.

Leonardus menambahkan, pihak keluarga yang mengetahui Adrian bersembunyi di musala sempat menjenguk dan memberikan makan. Bahkan, kakak tersangka berinisial L sempat menyarankan agar menyerahkan diri, namun ditolaknya.

Sorenya, sekitar 15.30 WIB, tersangka sadar petugas telah mencium keberadaan persembunyiannya memilih pindah ke rumah adiknya yang lain masih di kawasan Kelurahan Jodipan.

"Tim khusus yang dipimpin Kasat Reskoba kemudian menangkapnya," kata Leo.

Untuk diketahui, empat tahanan Polresta Malang Kota kasus narkoba kabur dari sel tahanan, Senin dini hari (9/12/2019).

Baca Juga: Jebol Tembok Rutan, 9 Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Kabur

Mereka menggergaji jeruji besi atap ruang jemuran tahanan. Mereka diantaranya, Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo dan Andrian alias Yan. Hingga saat ini polisi masih memburu tiga tahanan lainnya dengan membentuk tim khusus dikomandoi perwira polisi.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More