SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki peristiwa terbakarnya mobil Lamborghini pada hari Minggu (08/12/2019). Selain memeriksa pemiliki kendaraan, polisi juga tengah mendalami kelengkapan dan kesesuaian surat dari mobil mewah tersebut.
Terkini, mobil harga miliaran milik Lanny Khusuma Wardhani ini masih terparkir di Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy mengatakan, kasus penyelidikan legalitas kepemilikan mobil mewah ini ditangani Satreskrim. Hal tersebut dikarenakan pemilik tak bisa menunjukkan surat STNK dan BPKB hingga akhirnya kena tilang.
“Awalnya ditangani Satlantas karena kena tindakan tilang. Sang pemilik tak bisa menunjukkan STNK dan mobil pun disita. Usai disita, Satlantas bekerjasama dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti kasus kepemilikan mobil mewah ini," ujar Teddy sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Rabu (11/12/2019).
Seperti historis penyitaan kendaraan yang dilakukan kepolisian selama ini, para pemilik kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat kendaraan akan disita.
Lalu, mengapa pihak kepolisian akhirnya harus melakukan penyitaan terhadap kendaraan si pelanggar? Penjelasannya ada di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012, Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di Pasal 32 ayat 6.
Penyitaan atas Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dilakukan jika:
a. Kendaraan Bermotor tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan yang sah pada waktu dilakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan.
b. Pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Pemilik Lamborghini yang Mengeluarkan Asap di Surabaya
c. Terjadi pelanggaran atas persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor.
d. Kendaraan bermotor diduga berasal dari hasil tindak pidana, atau digunakan untuk melakukan tindak pidana.
e. Kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya orang atau luka berat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya terus menyelidiki kasus terbakarnya mobil mewah yang sempat terbakar ini.
Bahkan, setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap legalitas dari Lamborghini itu, legalitas mobil ada hal yang dipertanyakan pihak lalu lintas.
“Terutama tentang legal standing dari mobil Lamborghini tersebut,” ujar Barung.
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Periksa Pemilik Lamborghini yang Mengeluarkan Asap di Surabaya
-
Diduga Bodong, Polisi Periksa Kelengkapan Surat Lamborghini Berasap
-
Lagi-Lagi Viral Mobil Lamborghini Terbakar, Begini Penjelasan Ilmiahnya
-
Pengendara Lamborghini yang Keluarkan Asap di Surabaya, Enggan Tunjukan KTP
-
Viral Lamborghini Berasap di Surabaya, Gejala Overheating?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun
-
Akui Persib Favorit, Bernardo Tavares: Persebaya Datang Bukan untuk Menyerah