Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Desember 2019 | 14:49 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Khofifah menegaskan, tanggung jawab terhadap bangunan SD yang mengalami ambruk tersebut adalah tanggung jawab dari pemerintah kabupaten/ kota.

"Tapi kan sebetulnya tanggung jawab ini ada di Pemkab Pemkot, seruan Pemprov tidak hanya ke dinas tapi surat tertulis dari Gubernur," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Baru Selesai Direnovasi, Atap SD di Jember Ambruk

Load More