Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 18 Desember 2019 | 10:00 WIB
Bupati Jember Faida dan wakilnya, Abdul Muqit Arief. (Beritajatim.com)

"Sampai ada sanksi dari Kemenpan RB tidak dapat kuota CPNS 2019, disurati Komisi Aparatur Sipil Negara karena pelanggaran mutasi, dan disurati Mendagri yang diteruskan gubernur karena banyak pelanggaran kebijakan," katanya.

Sedangkan, delapan orang yang menolak untuk meneken usulan interpelasi adalah Kholil Asyari (Golkar), Nurhasan (PKS), Iqbal Wilda Perdana (PPP), serta Sunardi (Gerindra).

Lalu Ditambah empat legislator lain dari Fraksi NasDem yakni Gembong Konsul Alam, Kristian Andi Kurniawan, Budi Wicaksono, dan Dedy Dwi Setiawan.

Baca Juga: Puluhan Anggota DPRD Tandatangani Usulan Interpelasi Bupati Jember

Load More