Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 19 Desember 2019 | 16:06 WIB
Ilustrasi.

SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di tempat karaoke.

Penetapan tersangka D ini setelah polisi meringkus puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) atau pemandu lagu di Familly Karaoke De Berry. Tersangka D tak lain adalah "Mami"--sebutan mucikari--yang menyediakan wanita cantik di karaoke plus-plus tersebut.

"Saat ini kami masih tetapkan satu tersangka. Dia (D) adalah Mami atau penyedia jasa berinisial D," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi, Kamis (19/12/2019).

Polda Jawa Timur saat merilis kasus prostitusi di Familly Karaoke De Berry, Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali).

Dia juga mengaku polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri apakah ada keterlibatan manajemen karaoke dalam kasus prostitusi ini.

Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi

"Apakah ada tersangka lain selain D? Jatanras masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pitra.

Polda Jawa Timur saat merilis kasus prostitusi di Familly Karaoke De Berry, Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali).

Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menciduk puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke keluarga, Selasa (17/12/2019) malam.

Penangkapan puluhan wanita ini dilakukan lantaran polisi menganggap para LC karaoke ini kerap menyediakan layanan seks kepada pelanggan kelab malam tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, pengerebekan Familly Karaoke di Banyu Urip dilakukan sekira pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan LC, manager karaoke juga turut dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

"Ada puluhan LC atau pemandu lagu karaoke plus-plus yang kita amankan. Selain itu, manager karaoke juga kita amankan untuk dimintakan keterangan," katanya, Rabu (18/12/2019) dini hari.

Baca Juga: Pegawai Karaoke Bakar Diri, Polisi: Dia Banyak Utang, Dicari-cari Orang

Saat ini, lanjut Oki, tempat karaoke telah disegel. Dan beberapa barang bukti seperti minuman keras golongan C juga disita.

"Tempat karaoke sudah disegel. Ada beberapa kardus minuman keras golongan C yang kita amankan. Untuk lebih detailnya tunggu selesai penyidikan biar disampaikan Kabid Humas," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More