SuaraJatim.id - Tiga petani asal Kabupaten Tuben, Jawa Timur ditangkap oleh polisi. Ketiganya ditangkap lantaran menggelar aksi protes menolak tanah mereka dijual untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinary Tuban yang akan dioperatori oleh Pertamina dan investor asal Rusia, Rousneft.
Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan menuturkan, ketiga petani tersebut adalah Wawan, Mashuri dan Basori.
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (21/12). Mereka ditangkap bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat meninjau kilang minyak di Tuban.
"Alasan penahanan tersebut diduga terkait kunjungan Jokowi beserta pejabat tinggi negara ke tapak kilang minyak,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis yang diteirma Suara.com, Minggu (22/12/2019).
“Penahanan tersebut juga dikarenakan ketiga warga ini saat berniat membentangkan spanduk penolakan mereka. Spanduk tersebut kurang lebih mengatakan 'Tanah Tidak Dijual, Pak Jokowi Jangan Paksa Kami Jual Lahan'," kata Wahyu lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (22/12/2019).
Eka menjelaskan, aksi protes tersebut sejatinya dilakukan sebagai akumulasi kekecewaan, karena lahannya akan diambil alih paksa untuk kepentingan proyek.
Kendati begitu, apa yang dilakukan ketiga petani Tuban dan yang lainnya justru seakan-akan dianggap seperti teroris yang membahayakan negara.
"Kejadian tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM oleh negara kepada rakyatnya, khususnya pasa 28 UUD RI 1945 yang pada pembuka mengungkapkan, 'Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang'," ujarnya.
Atas hal itu, Wahyu mendesak aparat kepolisian segera membebaskan ketiga petani Tuban. Sebab, merupakan bentuk pelangggaran terhadap hak asasi manusia atau HAM.
Baca Juga: Jokowi ke Tuban, Lihat Kilang Minyak Petrokimia
"Kami meminta kepada pihak terkait untuk membebaskan ketiga warga yang ditahan, karena terindikasi melanggar hak-hak dasar warga negara tentang kebebasan menyuarakan pendapat di muka umum, sebagaimana terlampir dalam pasal 28 UUD RI 1945," ucapnya.
Di lain sisi, Wahyu juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pembangunan kilang minyak di Tuban.
"Karena berpotensi melanggar hak hidup warga negara, sebagaimana tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, UUD RI 1945 maupun UU HAM No. 39 Tahun 1999," kata dia.
Catatan Redaksi: saat artikel ini dipublikasikan, Wahyu menginformasikan ketiga petani telah dibebaskan, Minggu (22/12) pukul 13.41 WIB.
Berita Terkait
-
PDIP: Jokowi Bodoh Kalau Pertaruhkan Reputasi Demi Si Bobby dan Si Gibran
-
Minggu Tetap Kerja, Menhub Budi: Terinspirasi Ibu Saya dan Bos Jokowi
-
Ali Ngabalin Tanya soal Gibran Ikut Pilkada, Jokowi: Sono Tanya Sono
-
LP3ES: Lima Anggota Dewas KPK Baik, Tapi Berada di Tempat Bermasalah
-
Serang Jokowi di Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Sekakmat Demokrat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi