SuaraJatim.id - Rencana Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII untuk menutup Jalan Raya Porong permanen mendapat dukungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Dinas PU Bina Marga Jatim).
Persetejuan tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Gatot Sulistyo Hadi lantaran, kondisi jalan tersebut ambles dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
“Kami mendukung adanya penutupan Jalan Raya Porong, hanya saja Jalan Raya Porong masuk dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo dan perlu adanya pendapat dari Bupati Sidoarjo mengenai penutupan itu. Kaitannya dengan aktivitas ekonomi di sekitar jalan itu. Karena masih ada beberapa toko di bekas tanggul, bekas pasar, itu masih buka. Kalau ditutup juga kasihan. Ini juga harus dipertimbangkan secara matang,” katanya kepada Beritajatim.com-jaringan Suara.com di kantornya pada Senin (23/12/2019).
Meski begitu, rencana tersebut diakui Gatot juga mendapat tentangan dari sebagian Warga Sidoarjo. Namun Gatot mengemukakan, jika tetap dibuka, biaya pemeliharaan jalan itu juga besar.
Baca Juga: Tergenang Banjir, Jalan Raya Porong Sidoarjo Ditutup
Selain itu, status Jalan Raya Porong saat ini masih merupakan jalan nasional, bukan jalan provinsi. Kewenangan tetap ada di BBPJN VIII. Pun demikian, perlu dilakukan kajian dalam merencanakan penutupan Jalan Raya Porong dengan menggelar rapat yang melibatkan semua pihak terkait.
“Perlu pendapatnya Pak Bupati. Kalau Pak Bupati mau merapatkan, monggo. Kami diajak. Melibatkan perhubungan, melibatkan Balai Besar (BBPJN VIII), melibatkan forum lalu lintas (Forlalin),” jelasnya.
Untuk diketahui, Kepala BBPJN VIII Achmad Subki sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mengajukan peralihan status Jalan Raya Porong kepada Pemprov Jatim. Dia juga mengatakan, pemeliharaan Jalan Raya Porong yang sudah mengalami penurunan akibat semburan Lumpur Lapindo itu, saat ini sudah tidak menjadi prioritas BBPJN VIII.
Bahkan, dikatakannya, beban pemeliharaan jalan itu sangat besar. Padahal, pemerintah pusat sudah menyediakan Jalan Arteri Porong sebagai ganti jalan yang terdampak bencana lumpur Sidoarjo itu.
BBPJN VIII sejak beberapa waktu lalu sudah mulai mengalihkan fokus pemeliharaan jalan untuk Jalan Arteri Porong dan sudah akan melepaskan Jalan Raya Porong sebagai jalan nasional. Hanya saja, surat BBPJN VIII tentang pelepasan jalan nasional dan penutupan secara permanen jalan itu, yang diajukan kepada Pemprov Jatim, belum mendapat respon.
Baca Juga: Banjir di Porong Sidoarjo
Gatot mengemukakan, pelepasan Jalan Raya Porong dari status jalan nasional sangat dimungkinkan, bila pelepasan tersebut disepakati semua pihak.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan