Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 23 Desember 2019 | 21:03 WIB
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Gatot Sulistyo Hadi. [Berita jatim]

"Sebetulnya mungkin, karena jalan itu sudah tersedia semua (jalan arteri Porong). Sudah bagus semua. Kalau dilepas, nonstatus akhirnya. Nonstatus. Jadi, sudah tidak digunakan lagi,” katanya.

Gatot juga mengatakan, Dinas PU Bina Marga Jatim sepakat Jalan Raya Porong ditutup dan dialihkan statusnya menjadi bukan jalan nasional maupun jalan provinsi, tetapi masih menunggu persetujuan bupati.

“Yang kami pikirkan cuma statemen dari Kabupaten Sidoarjo seperti apa? Karena di situ masih ada perdagangan, toko-toko yang masih buka. Karena akhirnya (kalau ditutup) enggak laku. Itu saja,” katanya.

Baca Juga: Tergenang Banjir, Jalan Raya Porong Sidoarjo Ditutup

Load More