SuaraJatim.id - Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Miftahul Huda(23) terhadap Ahmad Harianto (29) di indekos di Dusun Megare, Desa Ngelom Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (24/12/2019).
Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas menggunakan sebilah celurit. Rekonstruksi yang berjalan hampir satu jam ini memperagakan sebanyak 23 adegan dengan melibatkan sebanyak 8 saksi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus atau motif yang dilakukan oleh Huda ketika membunuh korbannya.
"Kami melakukan olah TKP, dan autopsi kepada korban ternyata dari hasilnya korban mendapat bacokan dengan menggunakan sebilah celurit yang mengenai dua bagian, yakni di badan dan di kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zain saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
Baca Juga: Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan
Setelah puas membunuh, Huda langsung meninggalkan tubuh korban yang berlumuran darah. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkapnya yang saat itu tengah kabur di Trenggalek.
"Di Trenggalek itu adalah rumah dari kakek pelaku. Sehingga kami kejar di sana dan alhamdulillah, sebelum 12 jam pelaku tertangkap di rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek," katanya.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Miftahul Huda kepada korban terjadi pada Jumat (20/12/2019) malam. Saat itu, korban bersama kawan-kawannya sedang pesta minuman keras (miras) di Surabaya.
Keributan terjadi ketika korban yang akan pulang di tempat parkiran terlibat cekcok tukang parkir. Pelaku pun akhirnya mencoba memisahkan, namun justru dilawan oleh korban akibat pengaruh miras.
"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku yang mencoba melerai korban dengan tukang parkir yang sedang bertengkar itu tak terima karena sudah di bela, malah di lawan. Akibat sakit hati akhirnya ia pulang membuat perhitungan dengan korban," ungkapnya.
Baca Juga: Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya
Ketika korban hendak sampai di rumah indekosnya, pelaku yang sudah tiba duluan di rumahnya mengambil sebilah celurit dan berusaha menghadang korban yang saat itu juga masih bersama kawan yang lainnya.
"Teman-teman korban yang juga teman pelaku ini mengetahui dan berusaha melerai atau melarangnya. Karena pelaku sudah sakit hati, akhirnya tetap melakukan penganiayaan terhadap korban," lanjutnya.
Di tempat kos korban tersebut mereka berdua terlibat cekcok hingga Huda melakukan pembacokan. Korban sempat kejar-kejaran tersangka hingga ke lantai dua rumah indekos.
"Pelaku membacok korban baik di atas (lantai 2) dan di bawah (lantai 1), jadi seperti itu," ucapnya.
Dari hasil rekonstruksi itu, Huda dijerat pasal berlapis akibat pembunuhan yang direncanakan. Tersangka terancam dipidana seumur hidup.
"Kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider 338 lebih subsider 351 ayat 3 di mana hukumannya seumur hidup, karena penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024