SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan pembangunan pedestrian di sejumlah kawasan di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang lambat atau belum selesai menjelang akhir tahun 2019 dikarenakan kesalahan kontraktornya. Pemkot Surabaya pun menjatuhi denda ke kontraktor.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Ganjar Siswo Pramono mengatakan untuk pekerjaan pedestrian yang terlambat tetap dikenai denda.
"Itu karena kesalahan kontraktornya, kalau perpanjangan bukan kesalahan kontraktornya karena kesalahan teknis. Kalau ada yang baru mulai berarti kontraknya barusan, seperti di Jalan Arjuna itu barusan," kata Ganjar di Surabaya, Jumat (27/12/2019).
Ia mencontohkan seperti pembangunan pedestrian di Kedung Doro tinggal sedikit, keramiknya sudah selesai semua tinggal aspal. Sedangkan pedestrian di Jalan Dharmahusada itu kendalanya dari BPJS-nya sendiri belum bisa menyesuaikan.
"Kalau ada kendala itu pasti, salah satunya warga menolak untuk dipasang, akhirnya ribut jadi masalah sosial,"ujarnya.
Saat ditanya kemajuan pembangunan pedestrian secara keseluruhan di Surabaya, Ganjar mengaku untuk detailnya berapa titik belum mengetahui. Hanya saja, kata dia, pihaknya memperkirakan rata-rata sudah 90 persen untuk tahap pertama di enam titik.
Adapun lima titik yang dimaksud adalah Kedongdoro, Bungkul, Dharmahusada, Kertajaya, Dharmahusada Indah dan Pucang.
Sedangkan untuk nilainya, lanjut dia, rata-rata besar yakni ada yang Rp7 milliar, paling tinggi di Kedung Doro sebesar Rp11 milliar. Nilai segitu sudah termasuk biaya penanaman pohon, PJU, taman dan rumput.
"Pertama dari kita, selanjutnya yang merawat DKRTH (Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau). Dari lima titik itu rata rata 90 persen, tapi yang lainnya ada yang sudah selesai," katanya. (Antara)
Baca Juga: Dua Tahun Buron, Pembunuh Pemilik Warkop di Surabaya Ditembak Mati
Berita Terkait
-
Dua Tahun Buron, Pembunuh Pemilik Warkop di Surabaya Ditembak Mati
-
DPRD Mau Laporkan soal Terminal, Kadishub Surabaya: Tak Masalah, Kami Siap
-
Bali United dan PSM Wakili Indonesia di Kompetisi Asia, Berikut Jadwalnya
-
Ini Alasan Rektor UIC Minta Anies dan Risma Tak Diadu Domba
-
Pemkot Surabaya Kini Punya Tim Penyelamat Beranggotakan Perempuan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya