Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 28 Desember 2019 | 02:30 WIB
Ilustrasi TKI. [Antara]

SuaraJatim.id - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Madiun Jawa Timur yang dilaporkan tewas akibat jatuh dari lantai 14 gedung apartemen majikannya di Hongkong dipulangkan ke kampung halamannya pada Selasa (25/12/2019).

TKI yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Minarti (48). Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun hingga saat ini belum mengetahui pasti penyebab jatuhnya TKI tersebut.

"Terkait dugaan ada tidaknya unsur pidana atas insiden itu, belum dapat diketahui dengan pasti," ujar Kasi Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Madiun Puguh Budi Santosa seperti dilansir Antara di Madiun pada Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, berdasar surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong yang diterima disnaker, Minarti meninggal dunia pada Minggu (15/12/2019) waktu setempat.

Baca Juga: Menolak 'Dijual' ke Suriah, Tiga TKI Asal Banten Telantar di Bandara Dubai

Aparat kepolisian setempat telah mengidentifikasi jenazah, namun dalam laporan tersebut tidak dijelaskan detail tentang penyebab korban terjatuh.

"Kami sebatas mendapat pemberitahuan. Kalau soal terjatuh karena kecelakaan, bunuh diri, atau sebab lain, belum bisa dipastikan," katanya.

Puguh menyebutkan, korban Minarti bekerja di Hong Kong sebagai asisten rumah tangga. Tahun ini adalah kontrak kerjanya yang kedua sebagai TKW.

"Berdasarkan penelusuran kami, yang bersangkutan merupakan BMI resmi. Korban berangkat secara legal melalui PT PIS dari Kota Madiun," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait guna mengetahui perkembangan proses pencairan hak-hak korban kepada ahli waris.

Baca Juga: TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak

"Jika korban merupakan TKI legal, maka semestinya akan mendapat asuransi. Kami akan memonitornya," katanya. (Antara)

Load More