Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 28 Desember 2019 | 04:50 WIB
Usulan hak interpelasi oleh DPRD Jember. (Foto: Beritajatim.com)

"Bukan kali ini saja DPRD dilecehkan Bupati. Oleh karena itu, kami sepakat terus melaju ke hak angket," katanya.

Usai mendengar pandangan semua fraksi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin sidang menegaskan bakal menggunakan hak angket yang akan dimulai dengan penandatanganan pengusul dan menjadi dasar digelarnya Sidang Paripurna pada awal pekan depan.

"Senin ini juga Sidang Paripurna internal untuk pengesahan hak angket," katanya.

Baca Juga: Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini

Load More