SuaraJatim.id - DPRD Jember akan menggelar sidang paripurna membahas usulan hak angket, Senin (30/12/2019) siang. Hak angket diusulkan tujuh fraksi DPRD Jember setelah Bupati Faida tidak menghadiri undangan sidang paripurna jawaban interpelasi, Jumat (27/12/2019) lalu.
Bupati Faida juga tidak mengutus perwakilan untuk membaca jawaban secara tertulis. Ia justru meminta agar paripurna dijadwal ulang.
“Ini dinamika dalam paripurna interpelasi. Setelah kami pelajari dalam tata tertib dan Peraturan Pemerintah Nomor 12, tidak ada opsi penjadwalan ulang paripurna jawaban bupati,” kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.
Hanya ada dua opsi bagi bupati terkait sidang paripurna, yakni hadir sendiri atau mewakilkan kepada pejabat terkait. Konstitusi tak mewajibkan bupati hadir sendiri.
Dalam sidang paripurna interpelasi pada 2017, Bupati Faida memerintahkan Joko Santoso, salah satu asisten pemerintah daerah, untuk mengikuti sidang paripurna dan membacakan jawaban tertulis.
Dengan tidak hadir, menurut Itqon, bupati tidak menggunakan hak konstitusional untuk memberikan jawaban terhadap interpelasi DPRD Jember. Parlemen menolak menjadwalkan ulang karena jika penjadwalan dilakukan, berarti DPRD Jember tidak taat dengan tata tertib.
“Karena bupati tidak hadir dan yang mewakili beliau juga tidak ada, dinamika berkembang dalam paripurna kali ini,” kata Itqon.
“Sesuai dengan tatib (panitia angket bekerja) 60 hari. Saya yakin tidak akan butuh 60 hari, karena kami tinggal menindaklanjuti data-data yang kami terima,” kata Itqon.
Panitia hak angket tak akan membatasi diri pada pertanyaan yang akan diajukan saat interpelasi, yakni masalah pelanggaran aturan kepegawaian dan organisasi pemerintah daerah.
Baca Juga: Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini
“Hak angket kalau sudah diputuskan pimpinan dan sudah terjadwal, bisa melebar ke mana-mana,” kata Itqon.
DPRD Jember, Jawa Timur pun mendapat kiriman karangan bunga dari masyarakat jelang pelaksanaan sidang paripurna hak angket, Senin (30/12/2019).
Karangan bunga itu berasal dari beberapa elemen antara lain Formasi, Hipmi, Garda Pemuda Nasdem, Forum DPC Nasdem Se-Jember, CV Madani Maju Jaya, dan lain-lain. Total ada sembilan karangan bunga yang diletakkan di halaman gedung DPRD Jember.
Pesannya pun berbeda-beda, seperti: “Selamat dan sukses atas penetapan Pansus Angket oleh DPRD Jember: jangan lakukan yang tidak penting, pansus angket sangat penting”; “jangan sampai kendor, rakyat bersamamu”; “semoga selalu mendapatkan ridha Allah SWT”.
Ketua Fraksi PPP Ahmad Faisol mengapresiasi kiriman karangan bunga itu.
“Saya kira ini bentuk dukungan elemen masyarakat. Kami tentu sangat mengharapkan dukungan itu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo