SuaraJatim.id - DPRD Jember akan menggelar sidang paripurna membahas usulan hak angket, Senin (30/12/2019) siang. Hak angket diusulkan tujuh fraksi DPRD Jember setelah Bupati Faida tidak menghadiri undangan sidang paripurna jawaban interpelasi, Jumat (27/12/2019) lalu.
Bupati Faida juga tidak mengutus perwakilan untuk membaca jawaban secara tertulis. Ia justru meminta agar paripurna dijadwal ulang.
“Ini dinamika dalam paripurna interpelasi. Setelah kami pelajari dalam tata tertib dan Peraturan Pemerintah Nomor 12, tidak ada opsi penjadwalan ulang paripurna jawaban bupati,” kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.
Hanya ada dua opsi bagi bupati terkait sidang paripurna, yakni hadir sendiri atau mewakilkan kepada pejabat terkait. Konstitusi tak mewajibkan bupati hadir sendiri.
Baca Juga: Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini
Dalam sidang paripurna interpelasi pada 2017, Bupati Faida memerintahkan Joko Santoso, salah satu asisten pemerintah daerah, untuk mengikuti sidang paripurna dan membacakan jawaban tertulis.
Dengan tidak hadir, menurut Itqon, bupati tidak menggunakan hak konstitusional untuk memberikan jawaban terhadap interpelasi DPRD Jember. Parlemen menolak menjadwalkan ulang karena jika penjadwalan dilakukan, berarti DPRD Jember tidak taat dengan tata tertib.
“Karena bupati tidak hadir dan yang mewakili beliau juga tidak ada, dinamika berkembang dalam paripurna kali ini,” kata Itqon.
“Sesuai dengan tatib (panitia angket bekerja) 60 hari. Saya yakin tidak akan butuh 60 hari, karena kami tinggal menindaklanjuti data-data yang kami terima,” kata Itqon.
Panitia hak angket tak akan membatasi diri pada pertanyaan yang akan diajukan saat interpelasi, yakni masalah pelanggaran aturan kepegawaian dan organisasi pemerintah daerah.
Baca Juga: Besok Sidang Interpelasi Bupati Jember, Gerindra Berharap Faida Datang
“Hak angket kalau sudah diputuskan pimpinan dan sudah terjadwal, bisa melebar ke mana-mana,” kata Itqon.
Terpopuler
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Ditanya Target Capaian 2025 oleh Anak 16 Tahun, Jawaban Gibran Tuai Sorotan: Kamu Sudah Bisa Nyoblos?
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
-
Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Terkini
-
Mencekam! Pria di Gresik Berlari dengan Tubuh Terbakar di Depan Rumah Pacar
-
Kecelakaan di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Evakuasi Pengemudi Mobil Berjalan Dramatis
-
Viral Balita di Surabaya Hanyut dalam Selokan, Tim SAR Susuri Hingga ke Sungai
-
Drama Ransomware BRI: CISSReC Ungkap Kejanggalan & Data Lama dari Scribd
-
Ngeri! Baru Keluar Rumah, Warga Pamekasan Langsung Ditebas Orang Tidak Dikenal