SuaraJatim.id - Sebanyak 199 orang di Jember, Jawa Timur, dilarikan ke puskesmas akibat keracunan ikan bakar jenis tongkol ketika merayakan malam tahun baru 2020.
Banyaknya korban keracunan itu membuat Dinkes Jember menetapkan status Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) keracunan makanan ikan tongkol
“Kami masih lakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan,” ujar Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini seperti diberitakan Jatimnet.com, Rabu (1/1/2020).
Sementara itu, Puskesmas Arjasa, yang menjadi salah satu rujukan perawatan korban keracunan telah menerima sembilan pasien. Mereka dilarikan ke puskesmas tersebut beberapa saat setelah malam pergantian tahun baru.
Baca Juga: Penjual Bubur Ungkap Kejanggalan Insiden Keracunan Massal di Pandeglang
“Mereka mengalami gejala keracunan seperti sesak napas, pusing, mual dan muntah,” tutur Rofi'i, salah satu perawat piket di Puskesmas Arjasa. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya harus dirawat inap. Usai mendapat perawatan intensif, kondisi korban keracunan sudah membaik dan bisa pulang.
Meski sudah diperbolehkan pulang, petugas medis akan mengunjungi rumah pasien lantaran gejala keracunan terjadi secara meluas.
“Kami mengambil spesimen berupa ikan tongkol yang dikonsumsi korban, untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jember,” Rofi'i menambahkan.
Sejauh ini belum dapat dipastikan penyebab rinci keracunan massal di berbagai titik yang ada di Jember itu.
Namun dari laporan yang disampaikan Polsek Arjasa menyebutkan korban keracunan banyak membeli ikan tongkol di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger. Kawasan Selatan tersebut menjadi sentra ikan laut yang memasok Jember dan kota di sekitarnya.
Baca Juga: Diduga Gara-gara Nasi Kotak, Puluhan Santri di Karimun Keracunan Massal
Dinkes Jember juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati memilih ikan yang akan dikonsumsi. Secara kasat mata, ikan segar dan tidak mengandung pengawet bisa dilihat dari kondisi insang, mata, daging dan sisik serta aroma.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya