SuaraJatim.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak coba-coba melakukan korupsi meski sekecil apapun nilainya.
Hal itu disampaikannya saat acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang digelar di Grand City Kota Surabaya pada Kamis (9/1/2020).
"Korupsi Rp 10 juta saja tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah," katanya.
Firli mencontohkan, tangkapan terbaru sejak menjabat orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Baca Juga: Banyak Ruangan di Pemkab Sidoarjo Disegel KPK, Wabup: Pelayanan Tetap Jalan
Orang nomor satu Sidoarjo tersebut bersama ajudannya telah menerima pemberian dari para pihak-pihak terkait. Selain itu, juga ada pihak lain yang menerima, salah satunya dari pelaksana pembangunan.
"Saya heran masih ada kepala daerah main-main dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Saya akui saya tidak happy ada kepala daerah atau pejabat terjaring OTT," ungkapnya.
Dikemukakannya, kasus tersebut menjadi keprihatinannya di awal 2020, lantaran ada beberapa penyelenggara negara tertangkap tangan melakukan korupsi. Bentuknya menerima atau melakukan sesuatu dari pihak untuk melakukan atau telah melakukan sesuatu.
“Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingat, berikan karpet merah pada investor. Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Tak Punya Hutang dan Punya Jaringan Kuat Berantas Korupsi!
-
Jejak Karier Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029, Jenderal Bintang Tiga Jebolan Akpol 1989
-
DPR Tetapkan Setyo Budiyanto Sebagai Ketua KPK, Ini Harapan Publik
-
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
-
5 Pimpinan KPK Terpilih Didominasi Polisi-Jaksa, Komisi III DPR: Tak Ada Aturan Wajib Diisi Unsur Sipil
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol