SuaraJatim.id - Usai terjaringnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), banyak ruangan di Kantor Kabupaten yang disegel. Meski begitu, ruangan tersebut kini sudah bisa digunakan lagi dan roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, saat ditemui awak media di acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Jatim tahun 2020, di Convention Hall Grand City Surabaya pada Kamis (9/1/2020) siang.
Nur Ahmad mengemukakan, kantor milik Pemkab Sidoarjo yang disegel penyidik KPK berjumlah lebih dari satu. Namun, dia tidak menjelaskan jumlah kantor yang disegel KPK.
"ULP (Unit Layanan Pengadaan) kantor tidak seluruhnya (disegel). Jadi nanti demi kelancaran, untuk pekerjaan di OPD dan lain sebagainya, saat ini sudah bisa digunakan," ujarnya.
Bahkan, dia memastikan pelayanan yang dilakukan pemkab saat ini masih tetap berjalan seperti sedia kala.
"Pelayanan publik tetap berjalan, semuanya jangan sampai akibat kejadian ini justru nanti mengurangi (kualitas) pelayanan publik kita dan masyarakat menderita," ungkapnya.
Terkait persoalan hukum yang kini dihadapi Bupati Sidoarjo selanjutnya, pihaknya menyatakan bakal mengikuti aturan hukum yang berlaku dan mengkaji ulang kasus Saiful Ilah.
"Untuk itu kami akan kaji. Kami jelas prihatin. Disamping pimpinan kami, Pak Bupati juga sebagai bapak kami. Tetapi, berkenaan tentang masalah hukum, maka kami ikuti aturan hukum yang ada," ujarnya.
Bahkan, pihak Pemkab Sidoarjo berkeinginan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah. Namun, pihaknya masih melihat lagi masalah tersebut lebih dalam, agar tidak ada masalah dengan peraturan.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
"Kalau dimungkinkan kami akan membantu soal lawyer, kalau ya maka kami akan lakukan, tetapi kami kaji dulu, soal OTT yang saat itu terjadi. Jadi semuanya prihatin, kita membantu Pak Bupati selama itu nanti tidak bertubrukan dengan aturan yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Saiful Ilah diciduk KPK pada Selasa (7/1/2020) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (8/1/2020) malam. Kekinian, status Saiful telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tidak Happy Ada Kepala Daerah Terjaring OTT
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
-
Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
-
Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK
-
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?
-
Tren Green Energy: Peluang Bisnis Panel Surya untuk Rumah Tangga
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural