SuaraJatim.id - Usai terjaringnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), banyak ruangan di Kantor Kabupaten yang disegel. Meski begitu, ruangan tersebut kini sudah bisa digunakan lagi dan roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, saat ditemui awak media di acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Jatim tahun 2020, di Convention Hall Grand City Surabaya pada Kamis (9/1/2020) siang.
Nur Ahmad mengemukakan, kantor milik Pemkab Sidoarjo yang disegel penyidik KPK berjumlah lebih dari satu. Namun, dia tidak menjelaskan jumlah kantor yang disegel KPK.
"ULP (Unit Layanan Pengadaan) kantor tidak seluruhnya (disegel). Jadi nanti demi kelancaran, untuk pekerjaan di OPD dan lain sebagainya, saat ini sudah bisa digunakan," ujarnya.
Bahkan, dia memastikan pelayanan yang dilakukan pemkab saat ini masih tetap berjalan seperti sedia kala.
"Pelayanan publik tetap berjalan, semuanya jangan sampai akibat kejadian ini justru nanti mengurangi (kualitas) pelayanan publik kita dan masyarakat menderita," ungkapnya.
Terkait persoalan hukum yang kini dihadapi Bupati Sidoarjo selanjutnya, pihaknya menyatakan bakal mengikuti aturan hukum yang berlaku dan mengkaji ulang kasus Saiful Ilah.
"Untuk itu kami akan kaji. Kami jelas prihatin. Disamping pimpinan kami, Pak Bupati juga sebagai bapak kami. Tetapi, berkenaan tentang masalah hukum, maka kami ikuti aturan hukum yang ada," ujarnya.
Bahkan, pihak Pemkab Sidoarjo berkeinginan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah. Namun, pihaknya masih melihat lagi masalah tersebut lebih dalam, agar tidak ada masalah dengan peraturan.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
"Kalau dimungkinkan kami akan membantu soal lawyer, kalau ya maka kami akan lakukan, tetapi kami kaji dulu, soal OTT yang saat itu terjadi. Jadi semuanya prihatin, kita membantu Pak Bupati selama itu nanti tidak bertubrukan dengan aturan yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Saiful Ilah diciduk KPK pada Selasa (7/1/2020) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (8/1/2020) malam. Kekinian, status Saiful telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tidak Happy Ada Kepala Daerah Terjaring OTT
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
-
Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
-
Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK
-
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Kloter Pertama Haji Surabaya Resmi Diberangkatkan, Khofifah Titip Pesan Kesehatan dan Kekhusyukan
-
Bisnis iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar Terbongkar: Bareskrim Gerebek Ruko di Sidoarjo
-
Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean