SuaraJatim.id - Usai terjaringnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), banyak ruangan di Kantor Kabupaten yang disegel. Meski begitu, ruangan tersebut kini sudah bisa digunakan lagi dan roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, saat ditemui awak media di acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah di Provinsi Jatim tahun 2020, di Convention Hall Grand City Surabaya pada Kamis (9/1/2020) siang.
Nur Ahmad mengemukakan, kantor milik Pemkab Sidoarjo yang disegel penyidik KPK berjumlah lebih dari satu. Namun, dia tidak menjelaskan jumlah kantor yang disegel KPK.
"ULP (Unit Layanan Pengadaan) kantor tidak seluruhnya (disegel). Jadi nanti demi kelancaran, untuk pekerjaan di OPD dan lain sebagainya, saat ini sudah bisa digunakan," ujarnya.
Bahkan, dia memastikan pelayanan yang dilakukan pemkab saat ini masih tetap berjalan seperti sedia kala.
"Pelayanan publik tetap berjalan, semuanya jangan sampai akibat kejadian ini justru nanti mengurangi (kualitas) pelayanan publik kita dan masyarakat menderita," ungkapnya.
Terkait persoalan hukum yang kini dihadapi Bupati Sidoarjo selanjutnya, pihaknya menyatakan bakal mengikuti aturan hukum yang berlaku dan mengkaji ulang kasus Saiful Ilah.
"Untuk itu kami akan kaji. Kami jelas prihatin. Disamping pimpinan kami, Pak Bupati juga sebagai bapak kami. Tetapi, berkenaan tentang masalah hukum, maka kami ikuti aturan hukum yang ada," ujarnya.
Bahkan, pihak Pemkab Sidoarjo berkeinginan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah. Namun, pihaknya masih melihat lagi masalah tersebut lebih dalam, agar tidak ada masalah dengan peraturan.
Baca Juga: Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
"Kalau dimungkinkan kami akan membantu soal lawyer, kalau ya maka kami akan lakukan, tetapi kami kaji dulu, soal OTT yang saat itu terjadi. Jadi semuanya prihatin, kita membantu Pak Bupati selama itu nanti tidak bertubrukan dengan aturan yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Saiful Ilah diciduk KPK pada Selasa (7/1/2020) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (8/1/2020) malam. Kekinian, status Saiful telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tidak Happy Ada Kepala Daerah Terjaring OTT
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK
-
Resmi Ditahan KPK, Bupati Sidoarjo Saiful llah: Saya Nggak Salah
-
Total Rp 1,8 M, Barbuk OTT Bupati Sidoarjo di KPK
-
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem, BPBD Jatim Diminta Siaga Jelang Nataru
-
BRI dan 130 Tahun Dedikasi untuk Inklusi Keuangan Indonesia
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra