Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 11 Januari 2020 | 15:20 WIB
Nenek Sumintuk (tengah) saat diumumkan sebagai tersangka oleh Polres Jember. [Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Sumintuk, nenek berusia 60 tahun, warga Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, melapor kepada polisi bahwa dirinya adalah korban percobaan pemerkosaan.

Namun, belakangan, Polres Jember justru menetapkan Sumintuk sebagai tersangka. Pasalnya, ketika diselidiki, dia membuat laporan palsu tentang pemerkosaan tersebut.

Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal mengatakan, Sumintuk merekayasa peristiwa penganiayaan dan percobaan perkosaan pada Rabu (4/12/2019).

Bahkan, Alfian sendiri awalnya terkecoh sandiwara itu, sehingga merasa iba serta mengunjungi, maupun menanggung biaya medis nenek Sumintuk di RSD dr Soebandi.

Baca Juga: Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun

Bercak aliran darah di seprai, tubuh, dan baju menjadi petunjuk awal terungkapnya skenario kebohongan nenek Sumintuk.

"Apabila posisi pemerkosaan tertidur, tentunya aliran darah dari leher yang teriris mengalir ke bagian belakang. Sementara, darah justru jatuh ke bawah. Artinya, (korban) dalam posisi duduk," kata Alfian.

Bukti bercak darah itu dinilai tidak korelatif dengan keterangan kronologis kejadian yang disampaikan Sumintuk.

Upaya penyidik mengonfrontasi kejanggalan antara kondisi tempat kejadian perkara dengan keterangan membuahkan hasil.

Sumintuk akhirnya mengakui telah mengarang cerita seolah dianaiya dan coba diperkosa.

Baca Juga: ABG 18 Tahun Perkosa Nenek-nenek Sampai Pendarahan

Bahkan, lanjut Alfian, sayatan dileher Sumintuk juga rekayasa si nenek yang nekat melukai dirinya sendiri.

Hasil visum tidak ada kekerasan pada alat vital Sumintuk, juga menjadi bukti penyidik terkait sandiwara kasus tersebut.

Sebelumnya, Suara.com sempat memberikan lelaki misterius menikam leher perempuan renta di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, karena gagal memerkosanya.

Kapolsek Umbulsari Iptu Murgianto kala itu mengatakan, korban penusukan dan percobaan pemerkosaan itu adalah Sm, perempuan berusia 65 tahun.

Peristiwa terjadi di rumah Nenek Sm pada hari Rabu (4/12/2019) subuh. Nenek Sm diketahui sudah sejak lama hidup sendiri.

"Korban hidup sebatang kara di rumahnya. Pengakuannya, korban melawan saat hendak diperkosa orang tidak dikenal," ungkap Murgiyanto.

Ia menuturkan, hanya korban dan pelaku yang mengetahui persis kejadiannya.  Sementara ini, warga bernama Titin (35) mengakui hanya mengetahui perihal itu seusai kejadian.

Titin mengakui, melihat korban masih bernyawa meski sudah tergeletak di kamarnya dengan luka tusukan di leher.

"Saya teriak dan meminta tolong ke tetangga setelah saya melihat nenek Mintuk terluka di leher dengan posisi terlentang di kamar dan darah menyembur dari lukanya," urai Titin.

Dia kala itu sedang berusaha mencari korban, karena pada hari-hari biasanya setiap pagi membantu di warung.

Load More