SuaraJatim.id - Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Artis ibu kota kelahiran Surabaya itu akan diperiksa sebagai saksi karena dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong MeMiles.
Dengan menenakan baju putih setelan celana coklat muda. Usai mengisi buku tamu, Eka Deli langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ditanya kedatangannya, artis yang diduga terlibat investasi bodong yang memiliki 264 ribu member ini, mengatakan hanya diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," kata Eka, Senin (13/1/2020).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk hari ini, baru ada satu dari empat public figure yang hadir.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa public figure sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," ujar Truno.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.
RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika. Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.
"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.
"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki usai merilis sitaan uang ratusan miliar dari Memiles di Gedung Patuh Polda Jatim.
Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.
"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.
Untuk diketahui, perkembangan kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Jatim telah menetapkak empat tersangka dan menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.
Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan