SuaraJatim.id - Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Artis ibu kota kelahiran Surabaya itu akan diperiksa sebagai saksi karena dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong MeMiles.
Dengan menenakan baju putih setelan celana coklat muda. Usai mengisi buku tamu, Eka Deli langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ditanya kedatangannya, artis yang diduga terlibat investasi bodong yang memiliki 264 ribu member ini, mengatakan hanya diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," kata Eka, Senin (13/1/2020).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk hari ini, baru ada satu dari empat public figure yang hadir.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa public figure sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," ujar Truno.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.
RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika. Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.
"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.
"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki usai merilis sitaan uang ratusan miliar dari Memiles di Gedung Patuh Polda Jatim.
Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.
"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.
Untuk diketahui, perkembangan kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Jatim telah menetapkak empat tersangka dan menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.
Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
Terkini
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi
-
Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Terseret 79 Meter hingga Tewas!
-
Digitalisasi Fiskal Berjalan Efektif, Jatim Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Kawasan Jawa-Bali
-
Dorong Percepatan NZO 2060, Gubernur Khofifah Kukuhkan 51 Anggota Forum Industri Hijau Jatim