SuaraJatim.id - Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Artis ibu kota kelahiran Surabaya itu akan diperiksa sebagai saksi karena dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong MeMiles.
Dengan menenakan baju putih setelan celana coklat muda. Usai mengisi buku tamu, Eka Deli langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Saat ditanya kedatangannya, artis yang diduga terlibat investasi bodong yang memiliki 264 ribu member ini, mengatakan hanya diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," kata Eka, Senin (13/1/2020).
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk hari ini, baru ada satu dari empat public figure yang hadir.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa public figure sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," ujar Truno.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.
RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika. Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.
"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.
"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki usai merilis sitaan uang ratusan miliar dari Memiles di Gedung Patuh Polda Jatim.
Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.
"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.
Untuk diketahui, perkembangan kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Jatim telah menetapkak empat tersangka dan menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.
Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
Terkini
-
SPPG Masih Minim, DPRD Jatim Berharap Pemerataan Segera Direalisasikan
-
PMI Masih Rawan Masalah, Peran Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
BRI Kembali Jadi Pemimpin, Portofolio Sustainable Finance Tembus Rp807,8 Triliun
-
Demo Ojol Ricuh di Surabaya, Massa Lempari Gedung Negara Grahadi