SuaraJatim.id - Warga di Kota Mojokerto baik laki-laki ataupun perempuan wajib ikut menjalani tes narkoba jika hendak menikah dengan calon pasangannya. Kebijakan tes narkoba kepada para pasangan calon pengantin itu sudah diberlakukan sejak Senin (13/1/2020) lalu.
Seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1). kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor B-7030/KW.13.6.1/PW.01/12/2019. Surat tersebut ditindaklanjuti Kantor Kemenag Jawa Timur kemudian ditetapkan berlaku di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto sebagai percontohan awal atau pilot project. Kebijakan tersebut demi kesehatan lahir dan batin dari pasangan calon pengantin.
Di Kota Mojokerto, sesuai arahan Kemenag Jawa Timur, kebijakan ini sementara diberlakukan di satu kecamatan atau Kantor Urusan Agama (KUA) Prajuritkulon yang tediri dari Kelurahan Prajuritkulon, Kranggan, Pulorejo, Surodinawan, Kauman, Bluto, Miji, dan Mentikan.
Kantor Kemenag setempat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto sebagai instansi yang berwenang melakukan tes narkoba. Tes tersebut gratis karena dibiayai negara.
Baca Juga: BNN Sebut GHB yang Dipakai Reynhard Sinaga Sebagai Narkotika Jenis Baru
"Mulai dilaksanakan Senin (13 Januari 2020) dan sudah ada dua pasangan (yang tes narkoba). BNNK Mojokerto sudah welcome (menyambut baik), siap melayani," kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih di kantornya, kemarin.
Calon pasangan pengantin diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat mengajukan pernikahan sejak bulan Januari 2020. Tak hanya itu, calon pasangan pengantin harus melewati beberapa tahapan saat ingin mendapatkan surat bebas narkoba tersebut.
"Kedua pasangan calon pengantin ke kantor BNNK dulu, bawa foto kopi KTP, terus isi form. Dicek tekanan darahnya, habis itu diberi resep untuk beli alat tes urine sendiri di apotek yang menyediakan alatnya," ucapnya.
Setelah itu dilakukan tes urine di bantu petugas Kantor BNNK Mojokerto. Bagi yang positif maupun negatif narkoba, BNNK tetap memberikan surat keterangan sesuai dengan hasil tes urine. Surat tersebut akan diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mereka mengajukan pernikahan.
Bagi yang positif narkoba tetap bisa melanjutkan penikahan namun wajib menjalani rehabilitasi setelah pernikahan nanti.
Baca Juga: Kata BNN Tentang Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga, Ada di Indonesia?
"Tidak membatalkan proses pernikahan, tetap dinikahkan. Tidak mempengaruhi hari pernikahan. Cuma, setelah itu akan kami assessment (diteliti dan dinilai), apa akan rawat jalan atau inap," ucap Suharsih.
Berita Terkait
-
Habib Zaidan Yahya Anak Siapa? Sirkel Gus Miftah Didesak Tes Urine Usai Kuat Tak Tidur 2 Hari
-
Polisi Tes Urine, Dalami Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Perumahan Taman Bona Indah
-
Rio Reifan Kena Kasus Narkoba Sampai 5 Kali, Ini Daftar Narkoba yang Bisa Bikin Pengguna Susah Lepas!
-
Sopir Truk Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Tak Punya SIM, Ini Hasil Tes Urinenya
-
Detik-Detik Penangkapan Saipul Jamil, Lagi Asyik Naik Toyota Rush, Kok Pakai Jalur TransJakarta?
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas