SuaraJatim.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus Gidion Arif Setyawan memastikan, penyidik akan kembali memanggil artis dalam kasus MeMiles, pekan depan. Siapa saja yang akan dipanggil, Gidion belum bisa memastikan.
Yang pasti, dari 13 nama-nama artis terdapat nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mulan Jameela (MJ).
"Minggu depan ini Senin, Selasa, Rabu akan kami jadwalkan lagi untuk pemanggilan artis," kata Gidion, Rabu (15/1/2020).
Mengenai pemanggilan anggota DPR RI Mulan Jameela, Gidion memastikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau untuk pemanggilan, kami masih lakukan sesuai prosedur, untuk pemanggilan MJ (Mulan Jameela)," kata Gidion.
Menurutnya, berdasarkan aturan dalam MD3, pengajuan izin kepada Presiden dilakukan jika status anggota DPR tersebut sudah berpotensi menjadi tersangka. Namun, Gidion mengaku tetap akan mengikuti prosedur jika nantinya polisi akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Mulan.
"Kalau istana memang bilang enggak dan kalau baca ke literatur itu kan yang mengarah ke tersangka tapi ya sudah ikuti saja, karena memang kami butuhkan kesaksiannya (Mulan). Kami lihat nanti dan kami lihat dari BAP dari Ed (Eka Deli)," katanya.
Setelah memeriksa artis Eka Deli Mardiana dan Marcello Tahitoe alias Elli, penyidik Polda Jatim akan kembali memanggil sebanyak 13 publik figur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari hasil pemeriksaa Eka Deli, ada 13 artis baru yang diduga ikut terlibat dalam kasus MeMiles.
Baca Juga: Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles
"Pengakuan EDM pada penyidik, ada 13 artis yang direkrut untuk mengikuti MeMiles," kata Trunoyudo, Selasa kemarin.
Eka Deli sendiri, lanjut Trunoyudo, berperan sebagai koordinator artis di MeMiles. Eka Deli lah yang yang mendatangkan 13 artis ibu kota maupun lokal tersebut.
"EDM pengakuannya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau ama MeMiles waktu itu. Tapi keterangan yang disampaikan EDM akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik," tegasnya.
Tiga belas publik figur itu berinisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C dan satu gurp band dengan inisial personel D, L dan M.
"Kami sedang mendalami adanya 17 nama publik figur termasuk empat dipanggil ini, EDM, MT, AN dan J. Namun semua kami akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli," ujarnya.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Ogah Penuhi Panggilan Polisi Jika Belum Diizinkan Jokowi
-
Polisi Panggil Mulan Jameela Sebagai Saksi, Istana: Tak Perlu Izin Presiden
-
Panggil Mulan Jameela, Polda Jatim Siap Layangkan Izin ke Presiden
-
Cuma Lakukan Ini, Mulan Jameela Bantah Terlibat Kasus Investasi Bodong
-
Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026