SuaraJatim.id - Polda Jatim terus mengembangkan kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap artis Eka Deli Mardiana (EDM) dan Marcello Tahitoe alias Ello, selanjutnya akan ada 13 publik figur menyusul dipanggil penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 13 artis yang akan dipanggil terkait dalam pusaran kasus MeMiles ini hasil dari pemeriksaan Eka Deli.
"Pengakuan EDM pada penyidik, ada 13 artis yang direkrut untuk mengikuti MeMiles," terang Trunoyudo, Selasa (14/1/2020).
Eka Deli sendiri, lanjut Trunoyudo, berperan sebagai koordinator artis di MeMiles. Eka Deli lah yang yang mendatangkan 13 artis ibu kota maupun lokal tersebut.
"EDM pengakuannya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau ama MeMiles waktu itu. Tapi keterangan yang disampaikan EDM akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik," tegasnya.
Tiga belas publik figur itu berinisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.
"Kita sedang mendalami adanya 17 nama publik figur termasuk empat dipanggil ini, EDM, MT, AN dan J. Namun semua kita akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya menuturkan juga bakal melibatkan ahli untuk memberikan keterangan lebih objektif terhadap kasus investasi bodong itu. Pertimbangan ahli juga bakal menentukan hasil dari penyidikan polisi.
“Sejauh ini keterangannya untuk meramaikan tentu kita akan ambil keterangannya sebagai saksi terkait dengan kegiatan yang dihadiri,” sebutnya.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
“Nanti pada putusan pendapat ahli setelah selesai itu kita mengacu pada alat bukti, termasuk pendapat ahli akan kita lakukan gelar perkara. Sambil menunggu beberapa nama tadi dimintai keterangan. Tentu penyidik masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan atau penyidikan,” benernya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp122 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," katanya beberapa waktu lalu.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
-
Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya
-
Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali
-
Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles
-
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Penyanyi Ello Diperiksa Kasus Investasi Bodong
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat