SuaraJatim.id - Polda Jatim terus mengembangkan kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap artis Eka Deli Mardiana (EDM) dan Marcello Tahitoe alias Ello, selanjutnya akan ada 13 publik figur menyusul dipanggil penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 13 artis yang akan dipanggil terkait dalam pusaran kasus MeMiles ini hasil dari pemeriksaan Eka Deli.
"Pengakuan EDM pada penyidik, ada 13 artis yang direkrut untuk mengikuti MeMiles," terang Trunoyudo, Selasa (14/1/2020).
Eka Deli sendiri, lanjut Trunoyudo, berperan sebagai koordinator artis di MeMiles. Eka Deli lah yang yang mendatangkan 13 artis ibu kota maupun lokal tersebut.
"EDM pengakuannya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau ama MeMiles waktu itu. Tapi keterangan yang disampaikan EDM akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik," tegasnya.
Tiga belas publik figur itu berinisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C dan satu grup band dengan inisial personel D, L dan M.
"Kita sedang mendalami adanya 17 nama publik figur termasuk empat dipanggil ini, EDM, MT, AN dan J. Namun semua kita akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya menuturkan juga bakal melibatkan ahli untuk memberikan keterangan lebih objektif terhadap kasus investasi bodong itu. Pertimbangan ahli juga bakal menentukan hasil dari penyidikan polisi.
“Sejauh ini keterangannya untuk meramaikan tentu kita akan ambil keterangannya sebagai saksi terkait dengan kegiatan yang dihadiri,” sebutnya.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
“Nanti pada putusan pendapat ahli setelah selesai itu kita mengacu pada alat bukti, termasuk pendapat ahli akan kita lakukan gelar perkara. Sambil menunggu beberapa nama tadi dimintai keterangan. Tentu penyidik masih melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan atau penyidikan,” benernya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp122 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," katanya beberapa waktu lalu.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
-
Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya
-
Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali
-
Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles
-
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Penyanyi Ello Diperiksa Kasus Investasi Bodong
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun