SuaraJatim.id - Dua lelaki dan satu perempuan digerebek saat berhubungan intim bersama-sama di satu kamar Hotel Baobab Safari Resort, Jalan Taman Safari II, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020), melakukan gelar perkara terhadap kasus pesta seks tersebut. Sementara ini, satu orang bernama Joko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka JS menjual pacarnya sendiri sebagai pemuas nafsuf lelaki lain,” kata Wakapolres Pasuruan Komisaris Hendy seperti diberitakan Suarjatimpost.com—jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, penggerebekan pesta seks itu dilakukan aparat setelah menerima informasi perdagangan orang melalui media sosial Facebook.
Semua bermula ketika Joko Susilo yang berusia 38 tahun warga Paulantimur, Desa Paulan Colomatu Karanganyar, Jawa Tengah, mengunggah sayembara di akun Facebook miliknya.
"Wife pengen nyoba MMMF. Inbox foto kalian. Kalau masuk kriteria langsung gas. Songle or pasutri.”
Atas perbuatannya, kini Joko harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Pasuruan.
Selain menangkap tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, baju, celana pendek, dan uang tunai Rp 1,9 juta serta 2 ponsel.
"Tersangka dijerat memakai Pasal 2 ayat 1 UU RI No 2 tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Selain itu dia juga dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," kata Hendy.
Baca Juga: Heboh, Pasangan Threesome Kepergok Tengah Asyik Bermesraan di Hotel
Berita Terkait
-
Bermodal Sikat Gigi dan Korek Api Satu Tahanan Rutan Bangil Berhasil Kabur
-
Tabrakan Beruntun di Pasuruan, Satu Keluarga Tewas
-
Pengendara Trailer yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Diamankan Polisi
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Malang-Surabaya, Tujuh Orang Tewas
-
Dendam Sejak SD, Remaja Bunuh Tetangga karena Pernah Perkosa Ibu Kandung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink