SuaraJatim.id - Dua lelaki dan satu perempuan digerebek saat berhubungan intim bersama-sama di satu kamar Hotel Baobab Safari Resort, Jalan Taman Safari II, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020), melakukan gelar perkara terhadap kasus pesta seks tersebut. Sementara ini, satu orang bernama Joko Susilo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka JS menjual pacarnya sendiri sebagai pemuas nafsuf lelaki lain,” kata Wakapolres Pasuruan Komisaris Hendy seperti diberitakan Suarjatimpost.com—jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, penggerebekan pesta seks itu dilakukan aparat setelah menerima informasi perdagangan orang melalui media sosial Facebook.
Semua bermula ketika Joko Susilo yang berusia 38 tahun warga Paulantimur, Desa Paulan Colomatu Karanganyar, Jawa Tengah, mengunggah sayembara di akun Facebook miliknya.
"Wife pengen nyoba MMMF. Inbox foto kalian. Kalau masuk kriteria langsung gas. Songle or pasutri.”
Atas perbuatannya, kini Joko harus meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Pasuruan.
Selain menangkap tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, baju, celana pendek, dan uang tunai Rp 1,9 juta serta 2 ponsel.
"Tersangka dijerat memakai Pasal 2 ayat 1 UU RI No 2 tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE. Selain itu dia juga dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," kata Hendy.
Baca Juga: Heboh, Pasangan Threesome Kepergok Tengah Asyik Bermesraan di Hotel
Berita Terkait
-
Bermodal Sikat Gigi dan Korek Api Satu Tahanan Rutan Bangil Berhasil Kabur
-
Tabrakan Beruntun di Pasuruan, Satu Keluarga Tewas
-
Pengendara Trailer yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Diamankan Polisi
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Malang-Surabaya, Tujuh Orang Tewas
-
Dendam Sejak SD, Remaja Bunuh Tetangga karena Pernah Perkosa Ibu Kandung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas