SuaraJatim.id - Seorang tahanan dikabarkan berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil Pasuruan pada Sabtu (4/1/2020). Tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut diketahui bernama Sipaul Hadi (21) yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pemuda asal Dusun Dadapan, Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu berhasil kabur dengan memanfaatkan sikat gigi dan korek api. Meski begitu, pihak Rutan Bangil mengaku lengah, sehingga Sipaul lari dari dalam selnya.
"Tahanan kabur di saat penjaga tidak fokus menjaga di lokasi pelariannya," kata Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (7/1/2020).
Wahyu mengemukakan, saat kejadian tersebut ada dua penjaga di pos depan. Sementara pos di bagian atas seharusnya ditempati tiga penjaga dari seharusnya empat penjaga.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua pergerakan tahanan terekam kamera CCTV. Dari rekaman itu, diketahui Sipaul melarikan diri pada pukul 03.40 WIB. Namun, petugas baru menyadari ada tahanan kabur satu jam lebih setelahnya.
Dari hasil investigasi dan rekaman CCTV, Sipaul kabur dengan merusak plafon sel isolasi yang dibakarnya. Diduga, dia menyulut sikat gigi dari plastik mengunakan korek apik, kemudian membakar plafon dari kayu.
Setelah berhasil membuat lubang di plafon, Sipaul meregangkan jeruji besi yang berkarat di lapisan luar plafon.
"Kemudian dia memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan, dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan," katanya.
Tak lama, setelah berhasil keluar dari sel isolasi, tahanan melompat ke sel Blok C. Kemudian melompat dari ketinggian dan keluar dari kawasan rutan.
Baca Juga: Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
"Dugaan kuatnya, tahanan ini terluka sebab menerabas kawat berduri di dinding luar rutan," jelas Wahyu.
Sebelum kabur, Sipaul ditempatkan di sel isolasi karena bermasalah dengan tahanan lain.
"Itu karena tahanan ini sudah memiliki perkara dengan tahanan lainnya. Jadi, misal disatukan bisa berpotensi tawuran," katanya.
Sipaul merupakan residivis kasus curanmor yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Ia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada pertengahan Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Demi Hadiri Pernikahan Anaknya Jadi Alasan Adrian Nekat Kabur dari Tahanan
-
Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
Jebol Tembok Rutan, 9 Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Kabur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga