SuaraJatim.id - Seorang tahanan dikabarkan berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil Pasuruan pada Sabtu (4/1/2020). Tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut diketahui bernama Sipaul Hadi (21) yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pemuda asal Dusun Dadapan, Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu berhasil kabur dengan memanfaatkan sikat gigi dan korek api. Meski begitu, pihak Rutan Bangil mengaku lengah, sehingga Sipaul lari dari dalam selnya.
"Tahanan kabur di saat penjaga tidak fokus menjaga di lokasi pelariannya," kata Kepala Rutan Bangil Wahyu Indarto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (7/1/2020).
Wahyu mengemukakan, saat kejadian tersebut ada dua penjaga di pos depan. Sementara pos di bagian atas seharusnya ditempati tiga penjaga dari seharusnya empat penjaga.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua pergerakan tahanan terekam kamera CCTV. Dari rekaman itu, diketahui Sipaul melarikan diri pada pukul 03.40 WIB. Namun, petugas baru menyadari ada tahanan kabur satu jam lebih setelahnya.
Dari hasil investigasi dan rekaman CCTV, Sipaul kabur dengan merusak plafon sel isolasi yang dibakarnya. Diduga, dia menyulut sikat gigi dari plastik mengunakan korek apik, kemudian membakar plafon dari kayu.
Setelah berhasil membuat lubang di plafon, Sipaul meregangkan jeruji besi yang berkarat di lapisan luar plafon.
"Kemudian dia memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan, dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan," katanya.
Tak lama, setelah berhasil keluar dari sel isolasi, tahanan melompat ke sel Blok C. Kemudian melompat dari ketinggian dan keluar dari kawasan rutan.
Baca Juga: Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
"Dugaan kuatnya, tahanan ini terluka sebab menerabas kawat berduri di dinding luar rutan," jelas Wahyu.
Sebelum kabur, Sipaul ditempatkan di sel isolasi karena bermasalah dengan tahanan lain.
"Itu karena tahanan ini sudah memiliki perkara dengan tahanan lainnya. Jadi, misal disatukan bisa berpotensi tawuran," katanya.
Sipaul merupakan residivis kasus curanmor yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Ia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada pertengahan Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Demi Hadiri Pernikahan Anaknya Jadi Alasan Adrian Nekat Kabur dari Tahanan
-
Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
Jebol Tembok Rutan, 9 Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Kabur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak