SuaraJatim.id - Yatimah (45) mengaku hingga kini belum bisa memaafkan perbuatan keji Shalahuddin Al-Ayyubi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Hadryil Choirun Nisa.
Hal itu disampikan ibu korban saat dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nisa dengan terdakwa Shalahuddin Al Ayyubi di Pengadian Negeri (PN) Gresik, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Di depan majelis hakim yang dipimpin Eddy, Yatimah menuturkan bahwa putrinya merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya setelah suaminya meninggal dunia. Kini ia harus menghidupi putranya yang masih sekolah.
Ibu paruh baya itu mengaku sangat berat untuk memaafkan perbuatan terdakwa yang tega membunuh putrinya. Padahal terdakwa dan sudah berteman lama dan pernah kerjasama menjual sosis.
"Tidak semudah itu untuk memaafkan Ayyub (panggilan terdakwa). Anak saya dibunuh pak hakim," kata Yatimah seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Mendengar pertanyaan tersebut, pengunjung sidang yang mayoritas keluarga atau kerabat korban sontak ramai dan hakim meminta pengunjung tenang.
Yatimah menceritakan semula dirinya mendengar anaknya meninggal karena kecelakaan.
"Saat di kamar jenazah saya lihat anak saya terbujur kaku dan tidak ada bekas darah, ini membuat saya curiga," katanya.
Ia terus menceritakan bahwa di leher korban terdapat lebam seperti bekas cekikan. Hakim juga menanyakan apa yang diterangkan oleh pihak polisi padanya saat itu.
Baca Juga: Pria Terekam Kamera Onani di Atas Motor, Bikin Geger Warga
"Ternyata dibunuh oleh Ayyub," kata Fatimah sembari mengusap matanya.
Menurutnya, biasanya putrinya berangkat kerja pukul 06.30 dan pulang pukul 16.00 dan pukul 17.00 sampai di rumah. Saat kejadian, tidak ada kabar dari Nissa.
“Ternyata sudah meninggal," katanya terdiam sambil menahan sedih.
Yatimah mengakui kenal dengan terdakwa Ayyub sebab suaminya rekan kerja ayah terdakwa.
"Ayyub dulu sering main ke rumah. Dekatnya hanya sekedar teman. Kalau ada orang yang suka sama anak saya, dia (Anisa) pasti cerita. Punya pacar tapi bukan Ayyub," ujarnya.
Terdakwa sendiri membenarkan keterangan yang disampaikan Ibu korban. Setelah itu, majelis hakim menutup dan melanjutkan sidang kasus tersebut pada Rabu (22/1/2020) pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat