SuaraJatim.id - Yatimah (45) mengaku hingga kini belum bisa memaafkan perbuatan keji Shalahuddin Al-Ayyubi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Hadryil Choirun Nisa.
Hal itu disampikan ibu korban saat dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nisa dengan terdakwa Shalahuddin Al Ayyubi di Pengadian Negeri (PN) Gresik, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Di depan majelis hakim yang dipimpin Eddy, Yatimah menuturkan bahwa putrinya merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya setelah suaminya meninggal dunia. Kini ia harus menghidupi putranya yang masih sekolah.
Ibu paruh baya itu mengaku sangat berat untuk memaafkan perbuatan terdakwa yang tega membunuh putrinya. Padahal terdakwa dan sudah berteman lama dan pernah kerjasama menjual sosis.
"Tidak semudah itu untuk memaafkan Ayyub (panggilan terdakwa). Anak saya dibunuh pak hakim," kata Yatimah seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Mendengar pertanyaan tersebut, pengunjung sidang yang mayoritas keluarga atau kerabat korban sontak ramai dan hakim meminta pengunjung tenang.
Yatimah menceritakan semula dirinya mendengar anaknya meninggal karena kecelakaan.
"Saat di kamar jenazah saya lihat anak saya terbujur kaku dan tidak ada bekas darah, ini membuat saya curiga," katanya.
Ia terus menceritakan bahwa di leher korban terdapat lebam seperti bekas cekikan. Hakim juga menanyakan apa yang diterangkan oleh pihak polisi padanya saat itu.
Baca Juga: Pria Terekam Kamera Onani di Atas Motor, Bikin Geger Warga
"Ternyata dibunuh oleh Ayyub," kata Fatimah sembari mengusap matanya.
Menurutnya, biasanya putrinya berangkat kerja pukul 06.30 dan pulang pukul 16.00 dan pukul 17.00 sampai di rumah. Saat kejadian, tidak ada kabar dari Nissa.
“Ternyata sudah meninggal," katanya terdiam sambil menahan sedih.
Yatimah mengakui kenal dengan terdakwa Ayyub sebab suaminya rekan kerja ayah terdakwa.
"Ayyub dulu sering main ke rumah. Dekatnya hanya sekedar teman. Kalau ada orang yang suka sama anak saya, dia (Anisa) pasti cerita. Punya pacar tapi bukan Ayyub," ujarnya.
Terdakwa sendiri membenarkan keterangan yang disampaikan Ibu korban. Setelah itu, majelis hakim menutup dan melanjutkan sidang kasus tersebut pada Rabu (22/1/2020) pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan