SuaraJatim.id - Yatimah (45) mengaku hingga kini belum bisa memaafkan perbuatan keji Shalahuddin Al-Ayyubi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Hadryil Choirun Nisa.
Hal itu disampikan ibu korban saat dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nisa dengan terdakwa Shalahuddin Al Ayyubi di Pengadian Negeri (PN) Gresik, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Di depan majelis hakim yang dipimpin Eddy, Yatimah menuturkan bahwa putrinya merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya setelah suaminya meninggal dunia. Kini ia harus menghidupi putranya yang masih sekolah.
Ibu paruh baya itu mengaku sangat berat untuk memaafkan perbuatan terdakwa yang tega membunuh putrinya. Padahal terdakwa dan sudah berteman lama dan pernah kerjasama menjual sosis.
"Tidak semudah itu untuk memaafkan Ayyub (panggilan terdakwa). Anak saya dibunuh pak hakim," kata Yatimah seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Mendengar pertanyaan tersebut, pengunjung sidang yang mayoritas keluarga atau kerabat korban sontak ramai dan hakim meminta pengunjung tenang.
Yatimah menceritakan semula dirinya mendengar anaknya meninggal karena kecelakaan.
"Saat di kamar jenazah saya lihat anak saya terbujur kaku dan tidak ada bekas darah, ini membuat saya curiga," katanya.
Ia terus menceritakan bahwa di leher korban terdapat lebam seperti bekas cekikan. Hakim juga menanyakan apa yang diterangkan oleh pihak polisi padanya saat itu.
Baca Juga: Pria Terekam Kamera Onani di Atas Motor, Bikin Geger Warga
"Ternyata dibunuh oleh Ayyub," kata Fatimah sembari mengusap matanya.
Menurutnya, biasanya putrinya berangkat kerja pukul 06.30 dan pulang pukul 16.00 dan pukul 17.00 sampai di rumah. Saat kejadian, tidak ada kabar dari Nissa.
“Ternyata sudah meninggal," katanya terdiam sambil menahan sedih.
Yatimah mengakui kenal dengan terdakwa Ayyub sebab suaminya rekan kerja ayah terdakwa.
"Ayyub dulu sering main ke rumah. Dekatnya hanya sekedar teman. Kalau ada orang yang suka sama anak saya, dia (Anisa) pasti cerita. Punya pacar tapi bukan Ayyub," ujarnya.
Terdakwa sendiri membenarkan keterangan yang disampaikan Ibu korban. Setelah itu, majelis hakim menutup dan melanjutkan sidang kasus tersebut pada Rabu (22/1/2020) pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran