SuaraJatim.id - Yatimah (45) mengaku hingga kini belum bisa memaafkan perbuatan keji Shalahuddin Al-Ayyubi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Hadryil Choirun Nisa.
Hal itu disampikan ibu korban saat dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nisa dengan terdakwa Shalahuddin Al Ayyubi di Pengadian Negeri (PN) Gresik, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Di depan majelis hakim yang dipimpin Eddy, Yatimah menuturkan bahwa putrinya merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya setelah suaminya meninggal dunia. Kini ia harus menghidupi putranya yang masih sekolah.
Ibu paruh baya itu mengaku sangat berat untuk memaafkan perbuatan terdakwa yang tega membunuh putrinya. Padahal terdakwa dan sudah berteman lama dan pernah kerjasama menjual sosis.
"Tidak semudah itu untuk memaafkan Ayyub (panggilan terdakwa). Anak saya dibunuh pak hakim," kata Yatimah seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Mendengar pertanyaan tersebut, pengunjung sidang yang mayoritas keluarga atau kerabat korban sontak ramai dan hakim meminta pengunjung tenang.
Yatimah menceritakan semula dirinya mendengar anaknya meninggal karena kecelakaan.
"Saat di kamar jenazah saya lihat anak saya terbujur kaku dan tidak ada bekas darah, ini membuat saya curiga," katanya.
Ia terus menceritakan bahwa di leher korban terdapat lebam seperti bekas cekikan. Hakim juga menanyakan apa yang diterangkan oleh pihak polisi padanya saat itu.
Baca Juga: Pria Terekam Kamera Onani di Atas Motor, Bikin Geger Warga
"Ternyata dibunuh oleh Ayyub," kata Fatimah sembari mengusap matanya.
Menurutnya, biasanya putrinya berangkat kerja pukul 06.30 dan pulang pukul 16.00 dan pukul 17.00 sampai di rumah. Saat kejadian, tidak ada kabar dari Nissa.
“Ternyata sudah meninggal," katanya terdiam sambil menahan sedih.
Yatimah mengakui kenal dengan terdakwa Ayyub sebab suaminya rekan kerja ayah terdakwa.
"Ayyub dulu sering main ke rumah. Dekatnya hanya sekedar teman. Kalau ada orang yang suka sama anak saya, dia (Anisa) pasti cerita. Punya pacar tapi bukan Ayyub," ujarnya.
Terdakwa sendiri membenarkan keterangan yang disampaikan Ibu korban. Setelah itu, majelis hakim menutup dan melanjutkan sidang kasus tersebut pada Rabu (22/1/2020) pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras