SuaraJatim.id - Yatimah (45) mengaku hingga kini belum bisa memaafkan perbuatan keji Shalahuddin Al-Ayyubi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Hadryil Choirun Nisa.
Hal itu disampikan ibu korban saat dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Nisa dengan terdakwa Shalahuddin Al Ayyubi di Pengadian Negeri (PN) Gresik, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Di depan majelis hakim yang dipimpin Eddy, Yatimah menuturkan bahwa putrinya merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya setelah suaminya meninggal dunia. Kini ia harus menghidupi putranya yang masih sekolah.
Ibu paruh baya itu mengaku sangat berat untuk memaafkan perbuatan terdakwa yang tega membunuh putrinya. Padahal terdakwa dan sudah berteman lama dan pernah kerjasama menjual sosis.
"Tidak semudah itu untuk memaafkan Ayyub (panggilan terdakwa). Anak saya dibunuh pak hakim," kata Yatimah seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Mendengar pertanyaan tersebut, pengunjung sidang yang mayoritas keluarga atau kerabat korban sontak ramai dan hakim meminta pengunjung tenang.
Yatimah menceritakan semula dirinya mendengar anaknya meninggal karena kecelakaan.
"Saat di kamar jenazah saya lihat anak saya terbujur kaku dan tidak ada bekas darah, ini membuat saya curiga," katanya.
Ia terus menceritakan bahwa di leher korban terdapat lebam seperti bekas cekikan. Hakim juga menanyakan apa yang diterangkan oleh pihak polisi padanya saat itu.
Baca Juga: Pria Terekam Kamera Onani di Atas Motor, Bikin Geger Warga
"Ternyata dibunuh oleh Ayyub," kata Fatimah sembari mengusap matanya.
Menurutnya, biasanya putrinya berangkat kerja pukul 06.30 dan pulang pukul 16.00 dan pukul 17.00 sampai di rumah. Saat kejadian, tidak ada kabar dari Nissa.
“Ternyata sudah meninggal," katanya terdiam sambil menahan sedih.
Yatimah mengakui kenal dengan terdakwa Ayyub sebab suaminya rekan kerja ayah terdakwa.
"Ayyub dulu sering main ke rumah. Dekatnya hanya sekedar teman. Kalau ada orang yang suka sama anak saya, dia (Anisa) pasti cerita. Punya pacar tapi bukan Ayyub," ujarnya.
Terdakwa sendiri membenarkan keterangan yang disampaikan Ibu korban. Setelah itu, majelis hakim menutup dan melanjutkan sidang kasus tersebut pada Rabu (22/1/2020) pekan depan dengan agenda keterangan saksi lain.
Berita Terkait
-
Halimah Dibunuh Suami Gegara Chat Pria di FB, Tubuhnya Kena Tusuk 14 Lobang
-
Bikin Skenario Usai Bunuh Tante dan Sepupu, Ponakan Pura-pura Lapor Polisi
-
Sempat Kesurupan, Rinaldi Mutilasi Ayahnya Sepulang Berobat ke Paranormal
-
Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
-
Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak