SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat di Kediri, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita pemilik panti pijat berinisial EPW (23) sebagai tersangka. EPW merekrut wanita-wanita muda sebagai terapis pijat plus-plus.
"Terkait dengan kasus prostitusi di Kota Kediri, ada laporan aktivitas yang dilaksanakan di tempat pijat. Ketika mendengar informasi tersebut, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Jumat (17/1/2020).
Ia mengatakan, bisnis esek-esek di panti pijat itu terbongkar setelah polisi menggerebek terapis saat sedang berhubungan badan dengan pelanggannya.
Dalam usahanya, EPW menawarkan tiga paket, yakni A, B, dan C untuk pelanggannya. Harganya antara Rp 150 hingga Rp 250 ribu per paket. Setiap paket juga ada terapisnya tersendiri.
Miko juga menambahkan, usaha panti pijat plus-plus itu sudah berjalan selama lima bulan. Pelanggan dari terapis itu juga berasal dari berbagai daerah dan jumlahnya cukup banyak. Lokasi panti pijat yang disebut "D" tersebut di Kota Kediri.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi urung melakukan penahanan terhadap EPW. Alasan penahanan itu tidak dilakukan lantaran tersangka sedang hamil.
Petugas juga menjaga agar kehamilan perempuan itu tetap terjaga, sehingga yang bersangkutan dikenai wajib lapor.
"Saat ini karena kondisi tersangka, kami tidak lakukan upaya penahanan. Yang bersangkutan kami wajibkan wajib lapor karena saat ini hamil. Kami jaga janinnya," kata dia. (Antara).
Baca Juga: PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi
Berita Terkait
-
Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah
-
Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK
-
Disulap jadi Rumah Bordil, Ibu dan Anak Buka Tarif Esek-esek di Indekos
-
Digerebek, Turis Timur Tengah di Cipanas Sewa 11 Gadis dan 1 Lady Boy
-
PSK Cipanas saat Malam Tahun Baru, Dipaksa Naik Ranjang Meski Menstruasi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Forum CFO PERBANAS Sampaikan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem