Dari filosofi itu Sunardianto menyatakan menolak Gandrung diwujudkan jadi karakter yang menyeramkan. Pendapat Sunardianto tersebut diamini seluruh seniman dan budayawan yang menghadiri pertemuan itu.
"Filosofi Gandrung perlu dipahami itu untuk digandrungi, harus bisa menarik penonton, kalau cemberut tidak ada yang maju," kata Sunardianto.
4. Gandrung Boleh Dimodifikasi
Sastrawan Banyuwangi Samsudin Adlawi mengatakan sebetulnya Gandrung pernah beberapa kali dimodifikasi seniman. Misalnya pertunjukan yang diperankan laki-laki atau Gandrung Marsan, dan lukisan Gandrung menangis darah.
Menurutnya keduanya tidak dipersoalkan karena terkonsep dan seniman pelakunya bisa mempertanggungjawabkannya. Misalnya bahwa Marsan merupakan bagian dari sejarah Gandrung dan lukisan Gandrung menangis darah yang mencerminkan kondisi para penari terkini.
"Dulu hanya ada Gandrung Terop, lalu muncul Gandrung Jejer dan Gandrung Marsan Dawuk. Lukisan Gandrung menangis darah, pelukisnya bisa menjelaskan konsepnya, yang tidak bisa menjelaskan ini yang masalah," kata dia.
5. Berencana Mengajukan Perbup Perlindungan Budaya
Banyuwangi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2017 tentang pelestarian warisan budaya dan adat istiadat di Banyuwangi. Namun hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pelaksanaannya.
Budayawan yang datang dalam pertemuan di bioskop mini Disbudpar Banyuwangi itu menyepakati pengusulan penyusunan Perbup itu. Isinya di antaranya menetapkan dan melindungi tata rias dan komponen kostum yang harus dikenakan penari Gandrung.
Baca Juga: Cosplay Gandrung Zombie Viral di Banyuwangi, Panitia Acara Memohon Maaf
Gandrung sebagai ikon daerah menjadi dasar atas pengusulan tersebut. Bila tidak, dikhawatirkan kasus semacam Gandrung zombie akan terulang kembali.
"Kalau ada sanksi saya yakin tidak akan ada yang berani merubah tampilan Gandrung. Jadi harapan kami bisa dilanjutkan dengan Perbup," kata Ayong, pendiri komunitas Gesah Boso Osing Tulen.
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo