SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Budianto (31) kini harus ikhlas menjadi penghuni hotel prodeo setelah mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun.
Dari pengungkapan kasus ini, motif lelaki yang berstatus duda itu melakukan pencabulan dengan berpura-pura mengajak korban untuk berbelanja.
Peristiwa pencabulan yang menimpa gadis malang itu terjadi pada 20 November 2019 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi menyampaikan, awalnya tersangka berkomunikasi lewat pesan elektronik, WhatsApp untuk merayu korban agar bisa bertemu.
Korban yang tak curiga rayuan maut itu akhirnya mengiyakan ajakan Budianto.
"Janjian dijemput melalui WhatsApp," kata Nanang seperti dikutip Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (18/1/2020).
Namun, bukannya menuju lokasi yang disepakati, Budianto yang memboceng korban dengan sepeda motor malah melintas ke area pemakaman di Jalan Mastrip Kelurahan, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo, Jawa Timur.
Di tempat gelap dan sepi itu, tersangka tanpa basa-basi langsung mengancam korban dengan sebilah pisau. Anak gadis itu pun dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
"Di kuburan Cina Wonoasih korban diancam pakai pisau ini lalu dicabuli," katanya.
Baca Juga: Beraksi 5 Kali, Peremas Payudara Ibu-ibu Berhijab Akui Mudah Terangsang
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima dan menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan korban bersama keluarganya.
Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan Budianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
-
Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
-
Suami Perkosa Gadis ABG di Kebun, Istri Bantu Telanjangi Korban
-
Bocah TK Asal Playen Jadi Korban Pencabulan Kakeknya Sendiri
-
Dicabuli Seniornya, Polisi Sebut Mahasiswa Telkom University Masih Trauma
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag
-
5 Fakta Keributan di Kelab Malam Surabaya, Saling Senggol Berujung Empat Korban Luka
-
3 Fakta Kerangka Mayat di Sampang, Tim DVI Polda Jatim Pastikan Korban Pria Misterius
-
5 Fakta Skandal Perselingkuhan ASN Surabaya, Istri Sah Bongkar Fakta Mengejutkan