SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Budianto (31) kini harus ikhlas menjadi penghuni hotel prodeo setelah mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun.
Dari pengungkapan kasus ini, motif lelaki yang berstatus duda itu melakukan pencabulan dengan berpura-pura mengajak korban untuk berbelanja.
Peristiwa pencabulan yang menimpa gadis malang itu terjadi pada 20 November 2019 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi menyampaikan, awalnya tersangka berkomunikasi lewat pesan elektronik, WhatsApp untuk merayu korban agar bisa bertemu.
Korban yang tak curiga rayuan maut itu akhirnya mengiyakan ajakan Budianto.
"Janjian dijemput melalui WhatsApp," kata Nanang seperti dikutip Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (18/1/2020).
Namun, bukannya menuju lokasi yang disepakati, Budianto yang memboceng korban dengan sepeda motor malah melintas ke area pemakaman di Jalan Mastrip Kelurahan, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo, Jawa Timur.
Di tempat gelap dan sepi itu, tersangka tanpa basa-basi langsung mengancam korban dengan sebilah pisau. Anak gadis itu pun dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
"Di kuburan Cina Wonoasih korban diancam pakai pisau ini lalu dicabuli," katanya.
Baca Juga: Beraksi 5 Kali, Peremas Payudara Ibu-ibu Berhijab Akui Mudah Terangsang
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima dan menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan korban bersama keluarganya.
Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan Budianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
-
Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
-
Suami Perkosa Gadis ABG di Kebun, Istri Bantu Telanjangi Korban
-
Bocah TK Asal Playen Jadi Korban Pencabulan Kakeknya Sendiri
-
Dicabuli Seniornya, Polisi Sebut Mahasiswa Telkom University Masih Trauma
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit