SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Budianto (31) kini harus ikhlas menjadi penghuni hotel prodeo setelah mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun.
Dari pengungkapan kasus ini, motif lelaki yang berstatus duda itu melakukan pencabulan dengan berpura-pura mengajak korban untuk berbelanja.
Peristiwa pencabulan yang menimpa gadis malang itu terjadi pada 20 November 2019 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi menyampaikan, awalnya tersangka berkomunikasi lewat pesan elektronik, WhatsApp untuk merayu korban agar bisa bertemu.
Korban yang tak curiga rayuan maut itu akhirnya mengiyakan ajakan Budianto.
"Janjian dijemput melalui WhatsApp," kata Nanang seperti dikutip Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (18/1/2020).
Namun, bukannya menuju lokasi yang disepakati, Budianto yang memboceng korban dengan sepeda motor malah melintas ke area pemakaman di Jalan Mastrip Kelurahan, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo, Jawa Timur.
Di tempat gelap dan sepi itu, tersangka tanpa basa-basi langsung mengancam korban dengan sebilah pisau. Anak gadis itu pun dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
"Di kuburan Cina Wonoasih korban diancam pakai pisau ini lalu dicabuli," katanya.
Baca Juga: Beraksi 5 Kali, Peremas Payudara Ibu-ibu Berhijab Akui Mudah Terangsang
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima dan menyelidiki kasus pencabulan yang dilaporkan korban bersama keluarganya.
Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan Budianto sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
-
Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
-
Suami Perkosa Gadis ABG di Kebun, Istri Bantu Telanjangi Korban
-
Bocah TK Asal Playen Jadi Korban Pencabulan Kakeknya Sendiri
-
Dicabuli Seniornya, Polisi Sebut Mahasiswa Telkom University Masih Trauma
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan