Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 18 Januari 2020 | 21:52 WIB
GTT - PTT menunggu jalannya rapat angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember. (Suara.com/Ahmad Suudi).

SuaraJatim.id - Kesemrawutan penetapan surat penugasan (SP) oleh Bupati Jember kepada ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (GTT) di segenap SD SMP di Jember merugikan guru. Sebagian tidak mendapatkan SP itu hingga tidak bisa mendapatkan jatah honor.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supryono mengatakan pihaknya mencatat, bahwa tahun 2018 Jember telah memiliki sekitar 6 ribu GTT-PTT. Namun Bupati Faida yang saat itu mengambil alih penetapan SP hanya membagikannya pada 4 ribu GTT-PTT.

"Daerah tidak angkat guru (GTT), yang angkat kepala sekolah, diambil alih oleh bupati," kata Supryono saat dihubungi, Sabtu (18/1/2020).

Dia menjelaskan, tahun 2019 diperkirakan jumlah GTT-PTT yang mendapatkan SP dari bupati semakin sedikit. Mereka yang tidak mendapatkan SP hanya bisa berharap pada sumbangan kepala sekolah, mengajar tanpa gaji atau berhenti di dunia pendidikan.

Baca Juga: Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan

Ferdian Wibawa Sakti, guru SDN 3 Curah Takir yang tidak digaji setahun terakhir. (Suara.com/Ahmad Suudi).

Salah satunya, Ferdian Wibawa Sakti, guru SDN 3 Curah Takir yang sudah 15 tahun menjadi GTT Kabupaten Jember. Setahun terakhir, dia mengajar tanpa digaji di sekolah pelosok itu karena tidak mendapatkan SP dari Bupati Faida.

Padahal pria yang tinggal di Kecamatan Jenggawah ini harus menempuh perjalanan 42 kilometer pulang dan pergi setiap hari. Sebagian jalan yang dilaluinya tidak bisa dilewati mobil, bahkan sulit dilalui sepeda motor karena menanjak dan berbatu.

"15 tahun jadi GTT saya belum pernah dapat SP, bentuknya saja tidak pernah (lihat)," kata Ferdian, dalam rapat angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Rabu (16/1/2020).

Dia mencari nafkah untuk keluarganya dengan berjualan nasi pecel sore hari. Disambung malamnya bekerja menjaga ladang semangka yang siap panen agar aman dari pencuri.

Sebagian bangunan kelas SDN 3 Curah Takir tempat dia mengajar roboh sejak tahun 2015, dan baru dibangun tahun ini. Sebelum SP diambil alih oleh bupati, dia mendapatkan SP dari kepala sekolah dengan honor Rp 250 ribu per bulan.

Baca Juga: Dikatai Lonte sama Guru Agama, Siswi SMK Anambas Stress Berhenti Sekolah

"Kalau saya berhenti mengajar, bagaimana anak-anak di sana," kata Ferdian lagi.

Ketua Asosiasi GTT-PTT Jember Halil Ediyanto mengatakan banyak masalah yang dihadapi anggotanya karena kesemrawutan penetapan SP oleh Bupati Faida. Kini kepala sekolah tidak leluasa menggaji GTT-PTT tanpa SP, karena terkait anggaran negara.

Diceritakannya banyak guru ditempatkan di sekolah yang jauh dari rumahnya, atau tidak mendapatkan posisi di sekolah penempatan. Banyak juga didapati kesalahan ketik nama guru, nama dan alamat sekolah, bahkan mata pelajaran yang diampu dalam SP.

"Banyak yang mengundurkan diri dari GTT. Kami tidak mau terima SP lagi, tapi ingin menerima SK (Surat Keputusan). SP bukan produk hukum dan tidak memiliki kekuatan yuridis," kata Halil di depan sidang angket dewan.

Bupati Faida saat dihubungi melalui aplikasi pesan ataupun ditemui di Pendopo Wahya Wibawagraha tidak menanggapi. Dari rilis yang diterbitkan Humas Pemkab Jember, Bupati Faida telah menetapkan SP untuk 4.029 GTT per Senin (1/7/2019).

Kontributor : Ahmad Su'udi

Load More