SuaraJatim.id - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan AF (35) yang tak lain adalah gurunya sendiri.
Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, bahkan aksi bejat sang guru cabul itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas empat.
Kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah aparat Polres Probolinggo meringkus tersangka.
AF saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mengaku, awalnya melakukan perbuatan tak senonoh itu saat mengajar di korban. Saat memasuki jam istirahat, korban dilarang untuk keluar kelas.
Dari situ, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban hingga kelas 6 SD.
Jika tidak, korban tidak akan mendapatkan nilai bagus. Namun, guru honorer itu berdalih, perbuatan cabul itu atas dasar suka sama suka.
"Saya gituin dia (korban) karena suka dengannya, biasanya saya lakukan saat jam istirahat sekolah," kata AF.
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika korban terlihat murung dan lebih banyak menyendiri di sekolah.
Atas kondisi itu, salah seorang guru lantas menanyai korban hingga akhirnya berterus terang. Menyikapi itu, pelaku oleh para dewan guru langsung dimintakan klarifikasi.
Baca Juga: Perkosa Neneknya Usai Diancam Pisau, Ridwan: Pikiran Saya Kosong Saat Itu
Pelaku pun akhirnya mengaku perbuatannya, dan kasusnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak 2017 lalu saat korban masih duduk di bangku kelas 4 SD hanya dicabuli saja. Saat kelas 6 SD, korban disetubuhi sebanyak empat kali," kata Reni.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76d UU RiI 35, 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancama hukuman maksimal maksimal 12 tahun penjara lantaran pelaku tenaga pendidik.
Berita Terkait
-
Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
-
Jadi Predator Anak Sejak Umur 10 Tahun, Heri Diciduk Polisi di Pademangan
-
Saking Trauma, Korban Kerap Mengigau karena Bermimpi Aksi Cabul Pelaku
-
Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
-
Rayuan Uang Rp 5 Ribu, Sahwan Cabuli 17 Siswa Sambil Dagang Keliling SD
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?